MUARA ENIM, BS.COM - Lagi, Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim kembali meringkus pelaku tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polsek Gunung Megang.
Dimana, kali ini Tim Trabazz Unit Reskrim yang kerap di pimpinan Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto SH, guna mengungkap kasus dan penangkapan pelaku kriminal tersebut. Yaitu pelaku Pasal 363 dan 362 KUHP. Terlebih lagi pelaku selama ini tergolong lihai dan licin.
Meskipun demikian, pelaku atas nama Arif Rahman(16) alias Mungguh tersebut berhasil ditangkap petugas kepolisian. Sementara rekan pelaku yang lebih dahulu tertangkap yaitu Rendi Prayoga alias Grandong (16), yang keduanya sebagai warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang.
Sedangkan seorang rekan pelaku berinisial AD kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto SH diampingi Sub Bagian (Subbag) Humas Aipda Handrian Ishak mengatakan, bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) pada 4 November 2019 dan 30 September 2019 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB dan pukul 09.00 WIB, dengan sang pelapor YG (30), dan SN (51), yang kedua korban tersebut merupakan warga Gunung Megang Dalam.
Pelaku Arif Rahman (16), yang ditangkap petugas kepolisian ini, lanjut dia, tergolong licin. Selanjutnya, dari hasil pengembangan kasus curat tersebut pelaku ini diduga kuat terlibat dalam pembobol rumah seorang warga dan kepala sekolah bersama rekannya lebih dahulu ditangkap.
"Namun 1 pelaku lain yang sudah kita kantongi identitasnya tersebut kini masuk DPO," ungkap AKP Feriyanto.
"Nah, pelaku dan barang bukti (BB) telah kita amankan di Polsek Gunung Megang untuk bertanggung jawab atas perbuatannya," tambah kapolsek. (Junaidi)
Pembobol Rumah Kepala Sekolah Berhasil Ditangkap Tim Trabazz Gunung Megang
By -
November 17, 2019
0
Tags:
Posting Komentar
0Komentar