Pengurus DPD KAI 2019-2024 Dikukuhkan

Berantas Sumsel
By -
0

PALEMBANG, BS.COM - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumatera Selatan Periode 2019-2024 terpantau  berjalan dengan baik dan sukses.

Pelaksanaan pelantikan diiselenggara di Griya Agung Istana Gubernur Sumatera Selatan, pada Rabu, (13/11/2019.

Dimana acara ini terselenggara sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap organisasi advokat. Pemerintah dalam hal ini memfasilitasi kegiatan pelantikan tersebut demi upaya dapat terjalin suatu hubungan kerjasama pemerintah dengan organisasi advokat.

Dalam acara ini dihadiri langsung oleh Presiden KAI Jakarta, Tjoe Tjoe Sanjaya Hernanto, SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA. Bukan hanya itu, kegiatan itu juga turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, yang sekaligus membuka rangkaian acara E-Cort yang disampaikan oleh pembicara dari Pengadilan Tinggi, dan Muspida serta akademisi dari perguruan tinggi.

Ada 4 pilar penegak hukum. Yaitu hakim, jaksa, polisi dan advokat. Hanya profesi advokat lah yang tidak mendapatkan tanggungan negara atau gaji. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi kegiatan ini.

Menurut M Aminnudin SH, MH, CiL, Ketua DPD KAI Sumsel 2019-2024, berharap keempat penegak hukum ini dapat menjalankan amanahnya sesuai UU yang berlaku.

Kedepanya menurut Amin, KAI DPD SUMSEL sudah mulai membuka pendaftaran Ujian Kopetensi Dasar Profesi Advokat, sesuai harapan dari Presiden Pusat KAI Pusat Jakarta, Tjoe Tjoe Sanjaya Hernanto SH, MH, CLA, CIL, CLI, CRA, agar keanggotanaan organisasi advokat ini terus berkembang.
"Kini keanggotaan KAI Sumsel yang tersebar di kabupaten dan Kota Sumsel sudah mencapai 500 orang lebih," terangnya.

Advokat Ibrahim SH, CLA, CIL selaku Sekretaris Umum DPP KAI Jakarta Pusat, terpilih kembali M, Aminnudin SH, MH, CIL Ketua DPD KAI SUMSEL 2019-2024, harapannya program-program KAI Pusat Jakarta dapat di kembangkan di DPD KAI Sumsel.
"Yaitu konsep E-Lawyer Elektronik sebagai konsep utama tujuanya untuk mengimbangi konsep E-Cort Dilitigasi dari Mahkamah Agung. Jadi sistem digitalisasi yang menjadi harapan bagi Ketua DPD dan Pengurus dapat mensosialisasikan terhadap anggota untuk meregistrasi atau membuat akun pada sistem E-Lawyer KAI," imbuhnya pria tersebut.

Selain itu, harapan besar pun sebaliknua juga ditujukan kepada DPD KAI Sumsel dapat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui Biro Hukum melakukan komunikasi terkait dengan peningkatan kapasitas Advokat KAI. Terlebih memfasilitasi pendidikan-pendidikan khusus untuk keterampilan advokat, tenaga pengajar, tempat dan pelaksanaan pendidikan. "Kemudian sinergisitas program 1 desa 1 advokat. DPD segera melakukan MoU dengan pemertintah Sumsel, karena pemerintah provinsi sendiri mempunyai program Rumah Bantuan Hukum untuk masyarakat yang tujuanya demi memperluasan jangkauan akses keadilan.
"Sementara indek keadilan terkait dengan bantuan hukum sudah sangat jauh. Di Indonesia masih 1 banding 45 ribu masyarakat, yang idealnya adalah 1 banding 4,500 berdasarkan data BPHN sebagai lembaga yang programnya memberikan bantuan hukum khusus untuk masyarakat miskin.
"Selain itu para advokat dapat menjalankan salah satu kewajiban advokat dengan memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau gratis," tambahnya.

Tampak hadir dan ikut dilantik sebagai Bendahara DPD KAI Sumsel yaitu Yulison Amprani SH, MH, dimana juga sebagai Advokat/Kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. (Red).

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)