MUSI RAWAS, BS.COM - Dinilai Pemborosan anggaran dan tumpang tindih, Andi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belanja Sound System di Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Musi Rawas, Sumatera Selatan tidak dapat menjelaskan pelaksanaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurut Andi yang lebih berkompeten menjawab atau menjelaskan terkait kegiatan tersebut ialah Kepala Bagian Perlengkapan selaku Pengguna Anggaran (PA).
“Saya cuma PPTK, yang berhak menjelaskan itu pak kabag langsung soalnya saya takut nanti salah omong,” kata dia.
Perlu diketahui, Bagian Perlengkapan Musi Rawas telah menganggarkan belanja sound system dengan uraian pekerjaan yakni pengadaan sound system rapat dan sound system musholla dengan volume masing-masing sebanyak 1 set. Adapun anggaran yang dikucurkan yakni sebesar Rp 150 juta.
Tak hanya itu, Bagian Perlengkapan Musi Rawas juga kembali menganggarkan belanja sound system pada tahun yang sama dengan judul belanja yang berbeda yakni belanja sound system rapat sebanyak 1 set dengan nilai anggaran sebesar Rp 125 juta.
Sampai berita ini ditayangkan, Komarudin selaku Kabag Perlengkapan belum berhasil dimintai tanggapannya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar