Terkait Sertifikasi Pedagang dan Pelaku Usaha, Pemkot dan BPOM Kerjasama

Berantas Sumsel
By -
0

PALEMBANG, BS.COM - Untuk meminimalisir peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya BPOM bekerjasama dengan Pemkot Palembang mengadakan kegiatan Sertifikasi atau Stikerisasi Pangan Olahan Siap Saji Higienis dan Aman (POSS HA) bertempat di Dermaga Poin Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Selasa (5/11/2019).

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda ketika diwawancarai seusai kegiatan sertifikasi pangan siap saji mengatakan, pihaknya mengadakan kegiatan ini dengan mengundang beberapa stakeholder holder terutama dari Masyarakat Ekonomi Kreatif, YLKI, BPOM dan unsur terkait lainnya.
“Kegiatan ini untuk mendukung program kita kedepan memastikan seluruh pangan olahan siap saji ini aman dan higienis," ungkapnya.
"Kami berharap kepada seluruh pelaku usaha betul-betul bisa ikut program ini karena program ini sangat menguntungkan supaya usahanya semakin lebih maju dan semakin berkembang, dan kami berharap kepada masyarakat apapun makanan yang dijual di Kota Palembang," imbuhnya.
"Selain itu, kita juga harus cerdas untuk mencermati apakah betul-betul pangan yang ditawarkan atau dagangan yang ditawarkan betul-betul sudah aman sudah teruji ke higienisnya dan kandungan yang ada didalam makanan itu betul tak mengandung zat-zat berbahaya,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga wakil walikota mengucapkan terima kasih kepada BPOM karena apa yang sudah dilakukan sudah sangat membantu kinerja pemerintah. Pihaknya berharap kedepan nanti kegiatan ini bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Palembang dan seluruh pangan yang ada di Kota Palembang. Terutama pangan olahan siap saji ini aman dan layak makan. "Sehingga menimbulkan rasa aman dari Masyarakat Kota Palembang dan Makanan ini dapat menjadikan peluang pariwisata kita ke depan lebih berkembang lagi dengan baik,” paparnya.

Fitri berharap bagi pelaku makanan siap saji yang belum mendapatkan stikerisasi tentu akan mendapatkan sanksi pilihan misalnya ada dua penjual makanan yang satu sudah mendapatkan Stikerisasi dan yang satu lagi belum distikerisasi.
“Tentu kita akan memilih yang berstiker walaupun jualannya sama yakni sama-sama bakso paling tidak seperti itu,” imbuhnya.

Lebih jauh Fitri juga mengingatkan kepada pelaku usaha dan dagangan yang masih melanggar dengan menjual makanan atau minuman yang mengandung zat-zat berbahaya pihaknya tak segan untuk mencabut izin usahanya.
“Biar mereka sama-sama berkembang, dan kami akan menindaklanjuti kalau memang seandainya terindikasi bahwa usaha dagangan itu melanggar dalam arti mengandung zat zat berbahaya yang bisa membahayakan konsumen, kami dari Pemerintah Kota Palembang akan mencabut izinnya dan tidak bisa lagi melakukan usaha di Kota Palembang,” tegas Fitri.
“Kita akan mensosialisasikan ke seluruh 18 kecamatan seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan tanpa terkecuali. Kita ingin memastikan seluruh pangan olahan, makanan siap saji ini betul-betul aman yang dijual di Kota Palembang dan tidak ada lagi kekhawatiran dari masyarakat Kota Palembang,” tuturnya.

Fitri juga menegaskan bahwa akan ada regulasi dari Pemerintah Kota Palembang yang saat ini sedang dikaji.
“Dan insyaallah akan ada SK Perwali yang akan memperkuat langkah kita ke depan nanti yang tujuannya akan di ikuti oleh seluruh stakeholder maupun dunia usaha yang bergerak di bidang usaha harus tertib dan mengetahui aturan yang ada di Kota Palembang,” tandasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPOM Kota Palembang Hardaningsih mengatakan bagi pelaku usaha yang akan di sertifikasi yang pertama harus memiliki sarana seperti Restoran, Jasa Boga, Catering ada PKL.
“Seperti PKL ini masih banyak membutuhkan pembinaan-pembinaan karena mereka masih terbentur dengan infrastrukturnya yang seperti air, kemudian perilaku mereka terhadap hidup perilaku sehat seperti higienisnya masih perlu mendapatkan bimbingan dan nanti kita akan usahakan bersama ibu wawako mungkin kalau ada sesuatu yang harus dicarikan solusi nya supaya mereka dapat ikut berpartisipasi menyediakan poss higienis yang aman tadi,” sebut Hardaningsih.

Dia juga menjelaskan, saat pihaknya melakukan audit akan disediakan check List dengan persyaratan-persyaratan penilaiannya diantaranya sebelum diaudit mereka akan diberikan pelatihan terlebih dahulu bagaimana berhigienis sanitasi bagaimana cara penanganan terhadap makanan, bagaimana dia tidak memasukkan makanan dengan zat-zat berbahaya.
“Kemudian kita cek dilapangan ada tidak produknya yang mengandung formalin, boraks dengan tolak ukurnya yang higienis dan aman,” sebut dia.
“Sedangkan untuk makanan online sebenarnya sama saja yang menjadi tenantnya online itu seperti go food kelihatannya mereka lebih mudah dan rata-rata pemain tenant online itu milenial dan ini kemungkinan akan kita garap juga secara online karena mereka cepat sekali merespon. Mungkin saya akan melakukan secara online juga,” aku dia. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)