MUARA ENIM, BS.COM - Partisipasi dan sukarela warga menyerahkan senjata api rakitan (senpira) yang bukan haknya terus dilakukan.
Seperti yang dilakukan sebelumnya oleh Lukman selaku Kepala Desa (Kades) Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim yang menyerahkan senpira milik warganya ke Polsek Lembak dan diterima oleh Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH.
Hal serupa juga dilakukan oleh warga Desa Kemang Kecamatan Lembak pada Jumat (29/11), sekitar pukul 10.00 WIB melalui Ramlan Hadi selaku tokoh masyarakat Desa Kemang yang juga sebagai ASN Kantor Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim
sukarela menyerahkan senpira jenis laras panjang tanpa amunisi di Polsek Lembak.
Dan penyerahan senpira tersebut langsung diterima oleh anggota Babin Kamtibmas Polsek Lembak Brigadir Pol Rio Putra (32), Aspol Polsek Lembak Polres Muara Enim.
Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH membenarkan telah menerima dari warga yaitu sepucuk senjata Api rakitan (senpira), dari warga Desa Kemang Kecamatan Lembak. Penyerahan Senjata api yang bukan haknya tersebut, karena Polsek Lembak telah melakukan upaya preventif dalam Ops Senpi Musi 2019.
"Ya, kita himbau agar warga di wilayah hukum Polsek Lembak yang memiliki senpi tanpa hak untuk dapat menyerahkan secara sukarela," pungkas kapolsek. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar