Dua Bulan Proyek ADD Sudah Rusak

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Berdasarkan Undang-undang (Nomor 32 Tahun 2004 tersebut, daerah diberi otonomi yang seluas-luasnya untuk mengurus seluruh penyelenggaraan pemerintah diluar kewenangan pemerintah pusat.

Nah, terkait pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD), perlu mengacu pada asas-asas pengelolaan keuangan Desa. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri(Pemendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 2 Ayat 1 yang berbunyi “Keuangan desa dikelolah berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran".

Terlebib saat ini yang menjadi persoalan adalah masih ditemukan banyaknya kelemahan yang muncul ketika ADD dimanfaatkan dalam rangka kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya kelemahan tersebut, akan menimbulkan masalah seperti penyelewengan dana sehingga ADD tersebut menjadi tidak tepat sasaran dan dikerjakan Asal-asalan.

Seperti halnya ADD di Desa Muara Tenang, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini.
Hasil investigasi awak media pekerjaan ADD di Desa Muara Tenang Kecamatan SDT diduga pekerjaan jalan setapak dikerjakan ssal- asalan saja.

Dimana pekerjaan tersebut dikerjakan lebih kurang dua bulan, namun sudah terlihat rusak dan hancur.

Ketika hal ini dikonfirmasi awak media melalui via whatsapp (wa) ke Hermudin selaku Kades Muara Tenang terkait volume pekerjaan jalan setapak dan papan proyek tersebut tidak di pasang. ternyata tidak ada respon sama sekali, dan hanya terlihat dibaca tanpa dibalas, serta dihubungi melalui  telpon juga tidak aktif.

Padahal dalam aturannya, baik APBD, ADD dan DD itu wajib terpasang papan proyek untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), agar masyarakat yang khususnya di Desa Muara Tenang tahu apa pekerjaan tersebut dan berapa nominal pekerjaan tersebut, namun justru dilokasi tersebut tidak terdapat papan proyek ADD.

Menurut warga setempat berinsial W ketika berhasil dibincangi awak media ini tak menampik pekerjaan tersebut baru selesai lebih kurang dua bulan, dan tanpa ada nama papan proyek. "Kamipun sebagai warga Semendo bingung, itu pekerjaan siapa? apa dari APBD, DD atau ADD,” kata W kepada Awak media pada Minggu, (07/12/2019) lalu.
Sementara hingga berita ini diterbitkan selaku Kades Muara Tenang belum juga dapat dihubungi. (Junaidi)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)