# Bakal Jadi Ajang Tahunan Pegawai
PRABUMULIH, BS.COM - Terkait memperpanjang surat keputusan (SK) di Tahun 2019, dimana ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kota Prabumulih, Sabtu (7/12/2019) mengikuti ujian atau tes uji kompetensi bagi kemampuan pegawai.
Hal tersebut tentu sebelumnya sudah dikeluarkan surat edaran dari pemerintah terkait secara langsung ditujukan lewat kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian atau Unit Kerja yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih bagi ribuan tenaga Honorer Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Tenaga Profesional yang ada.
Ribuan para peserta uji kompetensi harus memenuhi syarat-syarat dengan ketentuan penyerahan berkas. Adapun berkas tersebut seperti KTP dan SK yang dilegalisir dari masing- masing-masing SKPD.
Pantauan dilapangan, ujian itu diadakan pemerintah didua tempat, yaitu Gedung Kesenian dan Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Prabumulih. Terlebih peserta ujian diawasi berapa petugas di setiap ruangan dan dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pegawai Negeri Sipil.
Adapun data PHL yang mengikuti ujian kompetensi tercatat yakni 2,183 Tenaga Teknis, 733 Tenaga Pendidikan dan 908 Tenaga Kesehatan guna penyeleksian dan penyaringan terhadap PHL dan Tenaga Profesional Kota Prabumulih.
Selanjutnya, Untuk jumlah soal yang dikerjakan sebanyak 100 soal dengan waktu 60 menit, yang harus diselesaikan soal cepat, benar dan efesien.
"Tak perlu tegang tes ini akan dilakukan setiap tahunnya, jangan takut jika tidak lulus ditahun ini. Karena ditahun depan mereka (peserta, red) kita tak lulus itu bisa mengikuti lagi ujian ini," ungkap Kepala Bagian Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beny Rizal, SH, MH seraya menyebutkan bagi yang lulus juga ditahun depan wajib tes lagi dari pihaknya.
Dari hasil tes uji kompetensi akan diumumkan dalam waktu sekitar dua minggu kedepan, lanjut dia, untuk seterusnya ditahun yang akan datang akan lebih ditertibkan kembali dengan absensi menggunakan fingerprint.
"Dilakukan tes ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik sekali pun. Dan, saya harapkan kepada seluruh pekerja harian lepas (PHL) yang nantinya dinyatakan lulus kedisiplinan mereka diminta lebih ditingkatkan lagi agar menjadi pegawai yang profesional," pesannya.
Ia menambahkan, meskipun diwajibkan untuk mengikuti test uji kompetensi PHL, namun masih ada yang berhalangan untuk hadir. "Untuk peserta yang tidak bisa hadir itu sampai sekarang ada 5 orang. Terlebih ada yang sakit dan ada yang melahirkan, jadi tidak bisa kita paksakan namun tetap ada panitia yang mengantar soal ke rumah sakit," terangnya.
Sellvi Handayani, salah satu peserta ujian kompetensi berharap ia dan bersama sejumlah teman seperjuangan agar bisa lulus semua hasil ujian baru kali pertama diikutinya.
"Minta lulus galolah kami guru dan pegawai di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 72 Muara Sungai ini. Oleh sebab, aku la lamo jugo sekitar 3 taon ngajar siswa di sekolah sano," harapnya wanita asal Perumahan Nasional (Perumnas) 4, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Bumi Seinggok Sepemunyian dikonfirmasi usai mengikuti ujian sore ini sambil menjelaskan soal ujian yang diberikan pihak panitia pelaksana PHL di Bidang Tenaga Kependidikan mencapai 60 soal pilihan ganda A hingga E.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Elman ST, MM mengaku terkait dengan tes uji kompetensi PHL ini merupakan bagian dari kewajiban para pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber daya manusia (SDM) para pegawai dan tingkat profesionalnya terhadap pekerjaan.
"Jadi disini yang harus digaris bawahi atau diperjelas adalah pemerintah kota mewajibkan tenaga honorer untuk mengikuti tes uji kompetensi secara tertulis," tukas pria mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dikonfirmasi belum lama ini. (Red)
Posting Komentar
0Komentar