PALEMBANG, BS.COM - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan mewacanakan ketua RT/RW di wilayahnya tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan, yang dimana sebelumnya 95 persen telah tercover BPJS Kesehatan.
"Selama ini gaji yang diterima ketua RT/RW adalah dana operasional saja dan tanggungan BPJS Kesehatan. Kali ini kita berikan juga BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka sebagai ujung tombak Pemerintahan Kota Palembang," ungkap Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda usai rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Palembang di ruangannya, Senin (2/12/2019).Menurutnya dengan tugas ini, maka wajar saja bila para ketua RT dan ketua RW juga tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, dalam melayani masyarakat juga menjadi lebih tenang.
"Harus diberikan sentuhan langsung oleh pemerintah. Pemkot sudah ada kerjasama dengan BPJS ketenaga kerjaan, dan ada sekitar 5000 RT/RW yang terdata di 18 kecamatan," katanya.
Sementara itu, Utami Ningsih Panata Senior Kepesertaan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel menambahkan, memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada RT RW juga sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada bawahannya.
"Sejauh ini baru 10 SKPD, karena memang statusnya tidak lagi jadi bagian kita. Polisi Pamong Praja (Pol) Dinas Ketenagakerjaan, Protokol, Bagian Hukum dan Ham, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Dinas Industri, Dinas DLHK, dan Pegawai Honorer Dinsos," tambahnya wanita itu. (Red)
Posting Komentar
0Komentar