MUARA ENIM, BS.COM - Usai melaksanakan apel di Mapolsek Gunung Megang, Giat Razia atau 2.1 Stasioner Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Sabtu, (30/11) malam tadi, sekitar Pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.
Dimana razia berpusat di Jalan Lintas Sumatera Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan 2.1 tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Megang Iptu M Heri Irawan SE dengan didampingi sebanyak 19 personil.
Sementara dalam giat razia tersebut dengan sasaran senpi, narkoba, kendaraan R4 dan R2, serta mengantisipasi 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, didampingi Kasi Humas Polsek Aipda Bardiansyah, mengungkapkan kegiatan razia atau 2.1 stasioner tersebut dilaksanakan berdasarkan : Surat Perintah Kapolsek Gunung Megang Nomor : Sprin/79/XI/2019/15/11/19.
Nah, dari hasil giat razia/2.1 stasioner tersebut telah diamankan sebanyak 2 Unit R2, ialah Yamaha Vega R, Jupiter Z tanpa plat, dan disertai tak memiliki kelengkapan dokumen.
"Ya, giat razia kita lakukan malam ini tidak ditemukan hal yang berbahaya, dan aman terkendali hingga selesai pukul 23.35 WIB," ungkapnya.
Dikatakan, dalam giat razia/ 2.1 stasioner itu telah dilakukan pemeriksaan penggeledahan terhadap barang, dan orang dan tidak ditemukan barang-barang yan berbahaya, dan hanya mengamankan 2 unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan oleh pengendara jalan.
"Kini motor tersebut sudah diamankan kita di Polsek Gunung Megang, dan bagi pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraannya apabila bisa menunjukkan dokumen surat kendaraan miliknya," tambah kapolsek. (Red)
Posting Komentar
0Komentar