MUARA ENIM, BS.COM - Pembangunan peningkatan Jalan di Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim tahun ini ternyata dipertanyakan berbagai pihak.
Pasalnya, proyek peningkatan jalan tersebut diduga mengurangi Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Seperti lebar jalan diduga kurang dari 28 meter, dan agregat pembangunan jalan tersebut juga diduga sebaliknya pun memakai batu kapur. Sehingga jalan itu menyebabkan.debu serta dianggap tak berkualitas.
Dimana hal tersebut dikeluhkan salah seorang aktifis wilayah Kecamatan Gelumbang Ali Sai'in (40), yang mengatakan proyek sebuah jalan di Desa Jambu itu agregatnya memakai batu kapur, dan lebar jalan kurang dari 28 meter.
"Saya telah bertemu dengan pihak pemborong yang bernama Darmadi guna mempertanyakan kualitas proyek jalan itu. Nah, sang pemborong menjelaskan kekurangan lebar jalan anggarannya dibelikan aspal," cerita Sai'in kepada media ini Minggu, (08/12).
Dikatakannya, apakah tidak cukup anggaran proyek jalan yang dikerjakan oleh pemenang tender seperti CV Adhitia Nugraha yang dinilai telah banyak mendapatkan proyek APBD Tahun 2019 itu.
"Nah, inikan lucu dan miris karena proyek peningkatan jalan dengan nilai Rp 983,523,000 dan waktu pelaksana selama 180 hari kerja tersebut, diduga mengurangi RAB," ungkap Sai'in.
Hal senada juga diungkapkan warga Desa Jambu, yakni Jumi (47) dan Hok (50) yang seharusnya pemanfaatan anggaran proyek peningkatan jalan Desa Jambu tersebut harus sesuai RAB, dan tentunya berkualitas.
"Kami khawatir jalan yang dikerjakan CV Adhitya Nugraha yang disebut-sebut milik anggota DPRD Zona 3 Muara Enim itu hanya seumur jagung," ujarnya.
Pantauan beberapa awak media diproyek peningkatan Jalan Desa Jambu APBD Tahun 2019 itu tampak pengerjaannya terkesan tidak berkualitas. Dan awak media mencoba mengkonfirmasi pihak CV Adhitya Nugraha tersebut namun tidak berhasil dijumpai karena dilokasi papan proyek maupun lokasi proyek jalan tidak dijelaskan secara profesional serta terstruktur. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar