MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim dengan TKP didalam rumah korban inisial SO (37), warga Desa Suban Jeriji Rambang Dangku tersebut tertangkap .
Pelaku Curanmor yang melawan petugas saat ditangkap tersebut terpaksa dihadiahi timah panas petugas Reskrim Polsek Rambang Dangku pada Jumat (06/12), pukul 04.00 WIB.
Pelaku tersebut diketahui bernama Asroni (32), yang tak lain warga Desa Suban Jeriji sendiri, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel)
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH, MSi didampingi Subbag Humas membenarkan penangkapan pelaku Cuaranmor di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku dalam kejadian pada Kamis, (31/10/19) dua bulan lalu sekitar pukul 23.24 WIB.
Peristiwa curanmor oleh pelaku yang tergolong nekat itu di rumah korban warga Suban Jeriji Rambang Niru.
"Pelaku berhasil kita tangkap Jumat, (06/12) dini hari setelah kita perintahkan Kanitreskrim Polsek Ipda Sywaluddin SH, untuk melakukan penangkapan pelaku tersebut. Pelaku ini terpaksa kita lumpuhkan melalui tindakan terukur dibagian kakinya karena melawan petugas," ungkap kapolsek.
"Kini pelaku dan barang bukti (BB) seperti senjata api rakitan (senpira) atau jenis kecepek serta motor curian kita amankan di Polsek Rambang Dangku untuk proses lebih lanjut," tegas AKP Apriansyah SH didampingi Kanitreskrim Ipda Syawaluddin SH. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar