MUARA ENIM, BS.COM -
Penjemputan pelaku Tindak Pidana (TP) pengeroyokan oleh Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang di Satres Narkoba Lubuklnggau terkait kasus penganiayaan berat Pasal 170 KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat 2 KUHP.Penjemputan dua pelaku tersebut pada Jumat (06/12) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB, yang berlangsung lancar dan aman. Pelaku dua orang yang dijemput oleh Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang di Satres Narkoba Lubuklinggau tersebut, lantaran dalam kasus di wilayah hukum Polsek Gunung Megang pada 25 Oktober 2019. Yang mana kedua pelaku itu telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban bernama Heriyanto (40), warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas yang mengalami luka-luka serius dibagian tubuhnya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH didampingi Humas Polsek Aipda Bandriansyah menjelaskan, bahwa menindak lanjuti laporan dari korban serta didukung para saksi-saksi bahwa di TKP di kebun karet Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang saat itu pada dua bulan lalu pukul 11.00 WIB.
"Para pelaku telah menganiaya korban hingga mengalami luka serius dan patah kaki," jelas AKP Feryanto SH.
Dikatakannya, kedua pelaku yang dijemput di Satres Narkoba Polres Lubuklinggau setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lubuk Linggau, kedua pelaku penganiayaan yang dijemput tersebut, yakni Riswan (46), dan Maryonik (48).
"Keduanya warga Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim yang kini telah kita amankan di Polsek Gunung Megang," ujarnya.
Ditambahkannya, berawal penjemputan para pelaku tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada ruang Satres Narkoba LubukIinggau. Kemudian Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang langsung bergegas menuju Lubuklinggau menjemput pelaku.
"Yang kini pelaku menjalani proses sesuai hukum yang berlaku, dan telah diamankan di Polsek Gunung Megang," tukas AKP Feryanto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Iptu M Heri Irawan SE.
"Sementara dari penangakapan pelaku yang kita jemput tersebut, juga telah kita amankan barang bukti (BB) dari tangan pelaku. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar