Warga Desak Kejari Audit Anggaran Pendamping Porprov APBD Prabumulih Rp 2 Milyar Lebih

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Pasca diminta dilakukannya audit dana pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XII Tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih, beberapa waktu lalu, kini terus menuai respon ditengah masyarakat. 

Terkait hal itu, bahkan sejumlah tokoh dan elemen masyarakat mulai mendesak dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan tak hanya pada dana pelaksanaan porprov, yang mana besarannya mencapai Rp 74 Milyar lebih, tetapi juga dana pendamping APBD Kota Prabumulih tahun ini nilainya mencapai sekitar Rp 2,8 Milyar.
“Rasa-rasanya tak sebanding dengan penggunaannya di lapangan, terutama pada anggaran dana Pendamping APBD Prabumulih, banyak sekali tidak sesuai mulai dari dana untuk konsumsi, transportasi, sampai dana pengginapan bagi wasit dan official,” ungkap Ali (56) warga Taman Baka, belum lama ini seperti yang dilansir Sumateranews.co.id.

Bahkan, dirinya menyinggung pengganggaran dana konsumsi yang hampir separuh menghabiskan dana pendamping porprov.
“Cukup besar, bayangkan Rp 1,2 miliar hanya untuk konsumsi saja yang dimenangkan oleh salah satu rumah makan disini pengadaannya. Sementara dilapangan selama acara porprov, banyak yang mengeluhkan dan diduga tak sesuai,” kata dia.

Hal serupa juga diungkapkan Jumhadi (47), warga Padat Karya, Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur. Bahkan dia menyebutkan, dari hasil penelusuran pihaknya di lapangan diduga banyak ditemukan penyimpangan.

Mulai dari pengadaan konsumsi bagi wasit dan official sebanyak 1400 orang oleh RM Siang Malam selama 10 hari acara porprov, sebut dia, hingga biaya transportasi 30 unit mobil, penyewaan sound system, pengginapan, anggaran pemain drum band dan penari acara opening dan closing, sampai dana publikasi yang mencapai Rp 30 jutaan.
“Dan masih banyak lagi, yang kita temukan dilapangan, dan ini akan kita surati termasuk anggaran hibah di KONI untuk dana pembinaan atlet, yang ternyata banyak dikeluhkan oleh beberapa cabor disini,” tegas Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Sumsel, seraya mendukung dilakukannya audit oleh pihak kejaksaan.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Kepala DPOKP Prabumulih, Joko Firdaus, SPd terkait dugaan persoalan tersebut.

Beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan, dan hanya menjanjikan mengajak ketemu langsung. Begitu pun ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp (WA) Joko kembali hanya menjanjikan akan memberikan keterangan secara langsung.
“Tidak cukup semenit atau 10 menit menerangkan ini, nanti kita ketemu langsung, sekarang masih sibuk banyak kegiatan rapat dan acara lain dulu,” sebut Joko, singkat ketika dikonfirmasi. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)