Warung Remang-remang Jadi Sasaran Razia Petugas Gabungan

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Giat razia gabungan aparat TNI dan Polsek Gelumbang serta Polisi Pamong Praja dilakukan Sabtu, (30/11/19) malam, sekitar pukul 21.00 hingga 23.35 WIB.

Usai pelaksanaan apel di Mapolsek Gelumbang tersebut tim gabungan yang langsung dipimpin Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH, SIK langsung bergerak menuju lokasi razia.

Terpantau kegiatan razia atau 2.1 stasioner tersebut di warung remang-remang wilayah Desa Segayam dan Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).
"Ya, razia kita lakukan berdasarkan surat perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/988/XI/OPS 1.2.3/29/11/2019. Razia sasaranya penyakit masyarakat 3C, yakni Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senjata Api, Senjata Tajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Stret Cipkom kamtibmas berjalan lancar menjelang natal dan tahun baru di wilayah hukum Polres Muara Enim.
"Razia kita satroni di warung remang-remang, dan kita amankan pengunjung yang mencurigakan dengan mengamankan 1 unit sepeda motor tanpa surat dengan merk Yamaha Vixion Nomor Polisi BG 2629 TT," ungkapnya.
"Kita himbau kepada warung remang pinggiran Jalan Lintas Palembang-Prabumuih untuk tidak menjual miras, dan laporkan ke polisi jika ada pengunjung yang mencurigakan," tegas AKP Priyatno SIK, kepada media ini.

Dikatakannya, razia yang dipimpinnya ini bersama tim gabungan dengan kuat personil 15 Polsek Gelumbang, 2 personil BKO Lantas, 1 Personil TNI dari Koramil 404-01 Gelumbang, dan2 personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Gelumbang," tambah AKP Priyatno SIK. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)