# Pelaku DPO Minta Serahkan Diri
MUARA ENIM, BS.COM - Tim Rajawali Reskrim Polres Muara Enim bersama Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengaman 4 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada Sabtu (25/01/2020) lalu.
Kurang dari waktu 24 jam keempat pelaku yang berhasil diamankan, yakni berinisial RA (17) KBRS (16), AEP (16 ), dan JM (43).
Dimana peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara TKP di depan Pasar Kalangan Dusun II, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel). Korban tewas bernama Kisrah Fianza (21), warga Dusun VI Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim.
Kronologi bermula korban bersama saksi pergi ke orgen pernikahan di Desa Teluk Lubuk, dan pada saat dilokasi tersebut korban sempat cekcok mulut dengan pelaku. Lalu para pelaku mengeroyok korban di TKP selanjutnya korban diseret atau dibawa oleh para pelaku ke depan rumah Kades Teluk Lubuk atau tepatnya di teras depan rumah kades tersebut korban ditusuk menggunakan senjata tajam.
Sehingga korban tergeletak di teras tersebut bersimbah darah dan kemudian saksi bersama warga membawa korban ke Puskesmas Cinta Kasih dilakukan perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong lagi dinyatakan oleh tim medis sudah meninggal dunia.
Selanjutnya pihak keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH menyebutkan, setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku yang mana nama-nama pelaku sudah didapati dari olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Pada Sabtu, 25 Januari 2020 sekira pukul 22.00 WIB Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang pimpinan Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SIK, Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Iptu M Heri Irawan SE dan Kanit Pidum Polres Muara Enim Ipda Guntur Iswahyudi SH beserta anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah.
"Lalu petugas kita langsung berangkat ke rumah para pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA, KBRS dan AEP," ungkap kapolres.
"Ya, setelah itu langsung dilakukan pengembangan perkara dan juga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku J yang bertempat di rumahnya beserta mengamankan barang bukti (BB) yang terkait dengan perkara tersebut. Nah, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Afner Juwono SH, SIK, MH selaku Kapolres Muara Enim yang berharap pelaku yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) dapat menyerahkan diri dan untuk bertanggung jawab. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar