Anggota Dewan Adakan Reses di Tiga Tempat

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Lagi, guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah dapil mereka, kali kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Muara Enim, Sumata Selatan, Rabu (19/02) melaksanakan reses dan sidak ke wilayah Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim.  

Reses para Dewan Dapil 3 tersebut langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Muara Enim Hadiono SH, yang juga didampingi anggota DPRD  Mukarto SH, dan Rani Kodim SH dengan dihadiri Camat Muara Belida Budi, Kapolpos Muara Belida, Babinsa serta para Staf Kecamatan Muara Belida.

Reses pertama para dewan di Muara Belida tersebut dengan menyambangi PT IYAL, perusahaan yang bergerak di bidang Kelapa Sawit dan mempunyai lahan ribuan hektar.

Dipertemuan dengan para pimpinan PT IYAL tersebut, lagi-lagi para dewan menegaskan agar perusahaan tetap berkomitmen memberikan kewajibannya kepada masyarakat untuk menyalurkan CSR, dan mengkaryakan tenaga lokal bagi warga ring satu.

Bukan hanya itu anggota dewan juga mendesak perusahaan bersinergi dan berperan aktif dalam kesenjangan sosial.

Kegiatan dilanjutkan para dewan di wilayah yang sama juga menyambangi PT Solid Pelayaran Indonesia, yakni perusahaan bergerak di bidang jasa Kontruksi Alat Berat yang diakui pimpinan PT Solid itu telah mengadakan kontrak dua tahun dengan PTBA Tanjung Enim, dan PLTU Muara Enim.

Namun para dewan tetap menegaskan agar perusahaan untuk berkontribusi dengan masyarakat sesuai aturan serta berharap kerjasamanya yang baik.

Usai melaksanakan reses di PT Solid tersebut, para dewan kembali menyambangi perusahaan yang bergerak di bidang Operasional Jasa Angkutan Batu Bara yakni PT Diza Matra Muara Belida yang mana perusahaan tersebut tengah vakum karena terkendala terkait perizinan jalan. Namun perusahaan tersebut kini merintis untuk membuat jalan tersendiri khusus angkutan batu bara yang akan diangkut disebuah tongkang.

Kemudian jelang diakhir reses para dewan langsung menuju ke PT Rantai Mulia Kencana (RMK), yang mana para dewan guna menuju perusahaan tersebut melalui jalan air Sungai Anak Musi menggunakan Sped Bood yang ternyata di PT RMK para dewan melakukan sidak.

Dalam sidak para dewan di PT RMK tersebut ternyata terungkap sebuah perusahaan batu bara di perbatasan yang masuk dalam wilayah zona 3 Kabupaten Muara Enim itu ternyata tidak bisa menunjukkan bukti-bukti perizinan yang valid dari wilayah Kabupaten Muara Enim. Sama pun sebaliknya para dewan menegaskan agar pimpinan PT RMK untuk dapat menjelaskan pada saat pemanggilan pada Senin, (24/02) mendatang di gedung kantor DPRD Muara Enim melalui surat pemanggilan.
"Pada reses kita kali ini menyambangi wilayah Dapil 3 Kecamatan Muara Belida mendatangi beberapa perusahaan dan meminta kerjasama mereka (perusahaan, red) yang baik dalam bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat. Dan kewajiban perusahaan seperti CSR untuk tepat sasaran bagi masyarakat. Serta terlebih lagi untuk prioritas tenaga lokal dikaryakan. Kami berkomitmen untuk membantu lebih cepat bagi perusahaan yang akan menginvestor di daerah Dapil 3 jika terkendala terkait perizinan," tegas para dewan.
"Termasuk juga kita menegaskan agar pihak perizinan Pemerintah Daerah Muara Enim untuk mempercepat segi pelayanan agar apa yang di intruksikan Presiden Jokowi dalam mendongkrak perekonomian daerah bekembang pesat," tegas para dewan lagi.

Dikatakan anggota dewan reses ini tentunya selain menyerap aspirasi masyarakat Dapil 3, perusahaan ini tentu nantinya akan menjadi aset jika Kabupaten Gelumbang yang insyaallah optimis tidak lama lagi jadi kabupaten. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)