JAKARTA, BS.COM - Dewan Pers melaksanakan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) yang berlangsung di Kantor SMSI DKI Jakarta, di Jalan Veteran II Nomor 7 Jakarta Pusat.
Verifikasi tersebut diakan oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, yakni Fajar.
Sejumlah poin diverifikasi di antaranya adalah memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk mendidik para anggota dan masyarakat tentang conten knowledge maupun studi banding ke media-media yang lebih kekinian.
Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.
Dia juga berharap kedepan SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI.
"Karena menurut Asep hal itu penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism," kata dia.
Sementara Ketua SMSI, DKI Jakarta, Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.
"Harapan saya, kedepan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,"ujar Nandi
Ditambahkan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.
Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Pusat, Firdaus, menambahkan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi dimana dua diantaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.
“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada didalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.
Sebelumnya Dewan Pers, pada Rabu 29 Januari 2020 lalu telah melaksanakan Verifikasi Faktual Susunan Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II Nomor 7 Jakarta Pusat. (Red)
Posting Komentar
0Komentar