PALEMBANG, BS.COM - Apel besar peringatan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang ke-50 tahun ini, diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Kamis (14/2).
Dimana bertindak sebagai Ketua Panitia Marlian Fajri, SE, MSi, Kepala Seksi (Kasi) Penegakkan Hukum Ketenaga Kerjaan, bertempat dilapangan PT Pusri berjalan sukses.
Adapun sebagai Inspektur Upacara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dalam pidatonya menyampaikan, menghadapi revolusi industry 4.0 yang ditandai dengan adanya inovasi, otomatisasi, super komputer merupakan pola kerja yang membawa perubahan ekonomi berbasis digital Kementrian Tenaga Kerja mengambil tema, yaitu Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3.
Pemerintah saat ini memiliki 7 agenda prioritas yang tertuang dalam RPJMN 2 diantaranya adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta memperkuat insfrastruktur dan mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.
"Dalam peningkatan kualitas SDM perlu pemahaman K3 yang konferensif bagi SDM diperusahaan-perusahaan guna memastikan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan beresiko dapat dilakukan secara aman. Pada akhirnya dapat menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif. Dalam agenda insfrastruktur diarahkan pada infrastruktur yang berhubungan dengan kawasan produksi pasar dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan mengaklerasikan nilai tambah ekonomi rakyat," urainya.
Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan namun dapat juga mempengaruhi produktifitas dan kesejahteraan masyarakat, mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan. Untuk itu pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran K3.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengatur pelaksanaan K3 disemua tempat kerja yang bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya.
"Demikian juga halnya dengan peralatan, asset, sumber produksi dapat diperjuganakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Selain itu untuk mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif upaya yang paling penting adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 87 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan diatur pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3.
"Pada tahun 2019 telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional diantaranya menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standart di bidang K3, meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan pemeriksaan serta penegakan hokum di bidang K3, meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus tenaga kerja dan masyarakat. Sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan di bidang K3, meningkatkan peran serta masyarakat, lembaga K3 dan peduli K3, meningkatkan peran assosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi memiliki program K3, meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3, menyempurnakan informasi serta pelayanan K3 berbasis digitalisasi," ajaknya.
Selain itu, Kementrian Tenaga Kerja, lanjut wagub, sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 telah menetapkan program dan strategi K3 nasional periode 2020 hingga 2024 dengan melibatkan kementrian lembaga terkait dan pemangku kepentingan. Meliputi gerakan promosi K3, penguatan kapasitas sumber K3, penguatan pengawasan penegakan hukum norma K3, penguatan system pelaporan manajemen data informasi K3, koordinasi strategi dan kolaborasi K3.
Untuk itu diharapkan kepada semua pihak untuk ikut mengawal agar program strategi K3 tersebut dapat berjalan efektif agar budaya K3 berbasis teknologi informasi benar-benar terwujud di seluruh Indonesia.
"Marilag kita jadikan momentum peringatan bulan K3 ini untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara nasional sebagai element penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan. Komitmen ini dilakukan dalam kerangka membangun SDM Unggul untuk mencapai Indonesia Maju, salam K3, K3 Unggul Indonesia Maju," tutup Mawardi. (Jepri)
Posting Komentar
0Komentar