Doni Sang Pembobol Kandang Ayam Dibekuk Polsek Lembak

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Unit Reskrim Polsek Lembak berhasil menangkap salah seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jumat, (31/01) kemarin.

Pelaku berhasil diamankan bernama Doni Hendra (26), yang berdomisili di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian tersebut terjadi di kandang ayam milik Warsidin Bin Sobirin terletak di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim itu sendiri.

Sementara kejadian berdasarkan keterangan korban Wasidin bahwa kandang ayamnya telah dibobol maling.
"Ya, pak saya dapat info dari karyawan saya SPR bahwa seng kandang ayam dan seng pondok raib serta mesin air juga ikutan raib hilang, yang kemudian peristiwa ini saya laporkan ke Polsek Lembak," ujar korban yang mengaku rugi sekitar Rp 5 juta.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH, SIK melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH, MH mebenarkan menerima laporan korban dan memerintahkan kanit reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut.
"Pelaku berhasil kita tangkap saat di kediamannya, dan berdasarkan pengembangan pelaku ini tidak sendiri melakukan curat," ungkapnya.

Dikatakan kapolsek, kini pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan pihaknya di Polsek Lembak. Dan untuk rekan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), kepada media ini, Sabtu (1/2/2020) lanjut kapolsek, segera mungkin menyerahkan diri ke Polsek Lembak buat bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kami harapkan untuk DPO dapat menyerahkan diri untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, karena sudah menjadi komitmen kami untuk memberantas pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lembak," pesannya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)