Dua Pelaku Pembobol Rumah Diringkus Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yakni spesialis pembobol rumah warga di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim diringkus Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku, Sabtu (22/02) dini hari kemarin, sekitar Pukul 00.30 WIB.

Pelaku pencurian dengan membobol rumah milik korban RJ di Desa Banuayu, Kecamatan Petulai 4 Dangku, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tersebut terjadi pada awal Desember 2019 lalu.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut, yakni Yosef alias Komeng (31), warga Desa Talang Padang Kecamatan Belimbing, sedangkan rekanya yaitu Edi Kusnadi alias Mamok (32), warga Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH, MSi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku curat di wilayah hukum Polsek Rambang Dangku tersebut.

Guna menindaklanjuti laporan korban, dan hasil penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Ia perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin SH dan anggota untuk menangkap pelaku curat itu.
"Saat ditangkap keduanya tengah berada di Desa Dalam Kecamatan Belimbing yang langsung kita gelandang ke polsek berikut barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku," ungkapnya.
"Kini keduanya ditahan di sel Polsek Rambang Dangku buat bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)