Dua PNS Muratara Diperiksa Kejari Lubuklinggau

Berantas Sumsel
By -
0

LUBUKLINGGAU, BS.COM - Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Firdaus Haris, diperiksa tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Senin, (17/2/2020) seperti dikutip KlikAnggaran.com

Firdaus Haris diperiksa terkait dugaan korupsi kegiatan penataan kawasan perkantoran Camat Karang Jaya, dengan dana DAK tahun anggaran 2019 senilai Rp 500 juta pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Selain Firdaus Haris, pihak penyidik juga memerika mantan Sekretaris Dinas PUPR, Zulnafa, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Iya benar diperiksa, saya dipanggil terkait distrubisi paket, dan terkait lelang. Tanya aja itu langsung ke dalam (pidsus), hanya itu saja. Selanjutnya untuk teknis, kembali ke Pokja (Kelompok Kerja)-nya, Pokja 2. Untuk pemenang tendernya, gak tahu saya,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi di Kejari Kota Lubuklinggau.

Sementara itu, Muhammad Iqbal, selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), membenarkan adanya pemeriksaan Kabag ULP dan Eks Sekretaris Dinas PUPR terkait kegiatan penataan kawasan perkantoran Camat Karang Jaya.

Seperti diketahui, penyelidikan tersebut atas dugaan penyewaan sebuah alat berat jenis excavator dan mobil jenis dump truck yang diduga adanya mark up alias peningkatan harga), sehingga terjadi kelebihan pembayaran. (Aryanto)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)