Ketua SMSI Siap Dampingi Wartawan ke Jalur Hukum

Berantas Sumsel
By -
0

PALEMBANG, BS.COM - Dugaan diusirnya salah satu jurnalis media online yang tengah meliput kegiatan pemeriksaan di Proyek Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pada Kamis, 30/1/2020) lalu, membuat insan pers terpukul.

Jhon Heri, S, Sos selaku Ketua SMSI Sumsel mengecam keras tindakan semena-mena yang diduga telah dilakukan oleh oknum berinisial Iwn tersebut terhadap wartawan.
"Dia (Iwn) tampaknya sama sekali tidak menghargai tugas jurnalistik dan tidak mengindahkan payung hukum kerja jurnalis di lapangan. Karena itu, kita harus melanjutkan masalah ini ke ranah hukum yang sebenarnya agar tak ada lagi jurnalis yang dilecehkan saat bekerja,” tegas Jhon, Sabtu (1/2/2020) via WA seperi dikutif Sumateranews.co.id.

Perlu diketahui, wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya itu, dilindungi oleh Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999. Dan peristiwa ini harus dilaporkan ke Dewan Pers dan polisi selaku penegak hukum.
”Kami dari SMSI Sumsel siap berkoordinasi dengan PWI Sumsel sebagai lembaga yang mewadahi dan melindungi wartawan. Dan kita harap masalah ini harus diselesaikan sebagaimana hukum yang berlaku. Dan kami siap mendampingi wartawan untuk memproses ini ke jalan hukum,” tandas Jhon.

Pendapat Jhon tersebut didukung juga oleh Wakil Ketua Bidang Pendidikan SMSI Sumsel, Imam Ghazali, SPd.
”Kita akan mendukung langkah yang diambil Pak Jhon Heri sebagai wujud pembelaan terhadap rekan jurnalis. Dan kita berharap, kepada media online yang bersangkutan untuk segera membuat laporan ke PWI dan SMSI Sumsel. Sehingga peristiwa ini segera dapat ditindaklanjuti. Dan SMSI Sumsel pun siap mengambil langkah sebagaimana hukum yang berlaku,” tukas Imam.

Seperti pemberitaan sebelumnya, tindakan pelecehan dan intimidasi terhadap profesi jurnalistik ini bermula saat wartawan portal ini hendak mewawancai salah satu petugas pemeriksa dari BPK Provinsi Sumsel, usai mengucapkan salam dan memperkenalkan diri.

Namun saat hendak menanyakan seputar kegiatan Tim BPK Sumsel tersebut, tiba-tiba datang seorang pria sambil berlari dan meneriaki wartawan media ini.
“Oi kamu dari mano, nak ngapoi, sudah pegilah sano, kalu idak kamu dateng be ke kantor, kito selesaike be di kantor,” ujar pria yang belakangan diketahui bernama Iwn (inisial, red), dan mengaku sebagai direktur perusahaan pelaksana pekerjaan peningkataan jalan Sudirman Kota Prabumulih.

Tak sampai disitu, tindakan arogan pria yang saat itu menggenakan topi berwarna cream dan memakai baju kemeja hitam tangan panjang dan celana jeans hitam ini terus berlanjut. Dirinya tak hanya mengusir wartawan media portal ini juga menyuruh petugas BPK Provinsi Sumsel dan Dinas PU Prabumulih pergi meninggalkan lokasi.
“Sudah pegi, bubar galo,” bentak Iwn.

Mendapati tindakan itu, spontan petugas BPK Sumsel dan Dinas PU Kota Prabumulih langsung pergi menjauh meninggalkan wartawan media ini, diduga karena takut tindakan Iwn semakin jauh dan nekat.

Sementara dari informasi yang diterima, kedatangan tim BPK dari Provinsi Sumsel didampingi petugas Dinas PU Kota Prabumulih ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan peningkatan jalan dengan menggunakan hotmix alias aspan di Jalan Jenderal Sudirman yang didanai dari anggaran Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel Tahun 2019 sekitar Rp 20 milyar. (Jepri)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)