MURATARA, BS.COM - Terkait permasalahan antara Komisioner KPU Muratara dan HMI cabang Lubuklinggau, Sumatera Selatan kini sudah selesai. Hal ini disampaikan Armansyah Ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Sehari sebelum telah bertemu dan duduk bersama antara Komisioner KPU dan pengurus HMI cabang Lubuklinggau dalam membahas polemik tersebut. Dalam pertemuan itu juga dihadiri beberapa senior HMI yan tergabung dalam Kahmi(Korp Alumni HMI), untuk membahas permasalahan tersebut.
Semuanya sudah selesai, tidak ada permasalahan lagi antara Komisioner KPU dan HMI Cabang Lubuklinggau.
Dalam pertemuan tersebut membahas bahwa terjadi kesalah pahaman saja antara Komisioner KPU dan HMI Cabang Lubuklinggau.
Sementara itu, Komisioner KPU Muratara, yakni Handoko yang merupakan alumni HMI ini secara pribadi telah meminta maaf kepada HMI Cabang Lubuklinggau.
"Kalau perkataannya menyakiti keluarga HMI Cabang Lubuklinggau," akunya, Selasa, (18/2/2020), kemarin malam seperti dilansir Buletin Terkini.Com
Ia mengatakan bahwa tidak ada maksud disengaja dalam perkataan tersebut, jika itu menyakiti hati Pengurus dan Kader HMI Cabang Lubuklinggau ia meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Permintaan maaf dari Komisioner KPU itu juga di sambut baik oleh pengurus HMI cabang Lubuklinggau, dan pengurus HMI cabang Lubuklinggau telah memaafkan," kata dia.
Ketua umum HMI cabang Lubuklinggau juga mengatakan bahwa ini hanya terjadi kesalahpahaman saja. Dan permasalahan ini pun sudah selesai. Pihaknya sudah saling meminta maaf baik dari Komisioner ke HMI Cabang Lubuklinggau dan HMI sendiri ke Komisioner KPU tersebut.
“Lanjutan untuk permalasahan aksi HMI Cabang Lubuklinggau pada 14 Februari lalu berkaitan dengan KPU Muratara di kejari. Hal ini biarlah berjalan secara aturannya," pungkasnya. (Aryanto)
Posting Komentar
0Komentar