Lagi, Mahasiswa Muara Enim Sambangi Kejaksaan RI

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, BS.COM - Dalam Rangka kegiatan Kerja Lapangan (KKL), yang diikuti sekitar 100 mahasiswa semester 5 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Serasan Muara enim, juga sebaliknya melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan RI, Yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dalam Kunjungan Itu Mahasiswa STIH Serasan didampingi Ketua LPPM H Yandra SH, MH mendampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Riasan Syahri SH, MH Akmaludin SH, MH dan Zainul Abidin SH, MH serta Ketua KAPRODI Miftahul Zanah SH, MH.

Kunjungan Tersebut disambut baik Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Hery Setiyono SH, MH yang bertempat di aula Kapuspenkum RI. Dimana tampak para Mahasiswa antusias dalam mendengarkan paparan dari  Kapuspenkum Kejaksaan RI tersebut.

Hery menjelaskan tugas dan wewenang kejaksaan RI, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditentukan dalam Pasal 30 yang meliputi dalam bidang Pidana. Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang, melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sedangkan untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Heri menjelaskan  Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara.
"Dan, dalam bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan, Peningkatan kesadaran hukum, masyarakat,
pengamanan kebijakan penegakan hukum,
Pengamanan peredaran barang cetakan.
Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara," terangnya.
"Pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama, serta Penelitian dan pengembangan hukum statistic criminal," kata dia.

Selain menjelaskan tugas dan Wewenang dari kejaksaan RI, Heri juga menjelaskan pengungkapan kasus-kasus berat yang di hadapi oleh kejaksaan RI, kedepan ini. Seperti Kasus gagal bayar jiwasraya yang sangat fenomenal dan menyeret orang-orang penting di negeri ini.
"Yang mana Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung RI. Bukan cuma itu kerumitan dalam kasus tersebut, yaitu dalam hal pengusutan aliran dana, yang mana sebagian besar aliran dananya banyak dilarikan ke luar negeri," tukas dia.
"Kita berharap apa yang di sampaikan ini menjadi pengetahuan dan pembelajaran bagi mahasiswa dalam mempelajari ilmu hukum," tambahnya pria tersebut.

Ketua LPPM STIH Serasan H Yandra SH,
MH dimintai keterangan menjelaskan, adapun tujuan dengan diadakan KKL ini  untuk mendapatkan pengalaman praktis, aplikatif dan implementatif dalam rangka pengembangan ilmu yang dimiliki serta memperkaya wawasan, dalam membina dan mengembangkan sikap, prilaku, dan etos profesionalisme pada mahasiswa.
"Sama kami juga sebaliknya berharap dengan diadakannya kunjungan ini dapat memberikan pengalaman dan keterampilan pada mahasiswa dan mahasiswa kita sebagai kader pembangunan, sehingga setelah jadi sarjana kelak sanggup dan siap ditempatkan dimana saja. (Red/Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)