MUARA ENIM, BS.COM - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, tahun ini, Rabu (5/2/2020) digelar.
Camat Sungai Rotan Abdul Haris, SP, MSi mengatakan, Musrenbang Kecamatan Sungai Rotan dilaksanakan terkait menindaklanjuti musrendes di desa berada dibawah naungan Kecamatan Sungai Rotan.
Camat menyebutkan usulan prioritas untuk wilayah Kecamatan Sungai Rotan pada musrenbang tetap fokus pada daerah lumbung pangan. Tentunya terkait lahan pertanian yang ada di Kecamatan Sungai Rotan seluas 1500 hektar itu. Dimana yang selama ini dinilai sebagai lumbung pangan warga kecamatannya.
"Juga belum lagi ditambahkan usulan mereka (warga, red) kita soal jalan rusak maupun pembangunan, pendidikan, kesehatan dan lainnya," ujar Abdul Haris.
Ketua DPRD Muara Enim diwakili Wakil Ketua DPRD Hadiono SH mengungkapkan kegiatan Musrenbang Kecamatan Sungai Rotan 2020 ini diharapkan dapat membuahkan hasil singkronisasi dengan DPRD. Hal ini, karena pada saat diparipurnakan tak ditemukan suatu kendala lagi. Diakunya pria tersebut usulan akan diakomodir dan diterima DPRD dengan diseleksi mana usulan yang harus diprioritaskan dalam memenuhi aspirasi masyarakat.
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muara Enim Juarsah, SH melalui Staf Bappeda menerangkan agar kegiatan dan hasil Musrenbang Kecamatan Sungai Rotan nanti dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga. Itu hal demi tujuan semata-mata kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sungai Rotan sendiri.
"Dan terkait lahan pemanfaatan sebagai lumbung pangan dan sebagai ikon di Sungai Rotan akan terus dimanfaatkan secara berkesinambungan," terangnya.
Sementara itu, anggta DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yakni Rani Kodim menyebutkan berbagai aspirasi usulan masyarakat yang masuk dalam dapilnya akan diperjuangkan. Serta begitu pun pula sebaliknya menyangkut masalah lahan plasma selama ini antara warga dan PT R6B. Ia tegaskan supaya pihak perusahaan dapat menaati aturan dan lebih bijak dalam permasalahan yang ada.
"Ini hal, sehingga diharapkan tak terjadi gejolak ditengah masyarakat kita," pesan lelaki itu yang kini juga menjabat selaku Ketua PPKG.
"Nah, kalau perlu masalah tersebut kami selaku anggota dewan akan memberikan teguran keras, seperti perusahaan itu haruslah segera ditutup. Jika perusahaan memang tidak mengindahkan aturan kerja yang ada," tegas dia. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar