Ormas Projo Muara Enim Didatangi Para Pedagang

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Para pedagang Eks SMEA Kota Muara Enim beramai-ramai mendatangi Sekretariat Projo Muara Enim, Jumat (14/2/) pagi.

Dimana Sekretariat Organisasi (Ormas) Projo didatangi puluhan pedagang terletak di Jalan Inspektur Slamet Kelurahan Pasar II, Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tampak kehadiran para pedagang tersebut langsung diterima Ketua Projo Kabupaten Muara Enim, yakni Deny Eka Chandra.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan pedagang pasar Firman mengatakan, bahwa mereka menyampaikan aspirasi atas keberatan surat dari UPTO Pasar Muara Enim Nomor 511.2/22/UPTO PSR ME/II/2020 perihal larangan bagi seluruh pedagang untuk tidak berjualan di areal Parkir Pasar Muara Enim, sejak 12 Februari 2020 lalu.

Dijelaskan Firmansyah salah satu pedagang Eks SMEA, memang sebelumnya sudah ada surat dari UPTO Muara Enim Nomor 511.2/17/UPTO psr ME/II/2020 perihal sosialisasi bagi pedagang gedung D Eks SMEA Pasar Muara Enim 06 Februari 2020.
"Namun sosialisasi tersebut tidak dilakukan secara terbuka karena para pedagang dipanggil secara perorangan, dan pada tanggal 10 februari 2020 dilakukan sosialisasi kembali bagi seluruh pedagang yang berjualan dilingkup pasar Inpres Muara Enim,surat Nomor 511.2/21/UPTO Psr ME/II/2020," ungkapnya.

Untuk itu lanjut Firman, pihaknya mengharapkan agar kiranya kesepakatan awal antara pedagang Eks SMEA dengan pihak UPTO Pasar Muara Enim pada 05 Februari 2020 lalu yang dihadiri oleh Kepala dan Staff Pasar Muara Enim, para pedagang dan disaksikan sejumlah pihak kepolisian, dapat kembali diberlakukan.

Sementara Projo yang merupakan organisasi kemasyarakan bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakan akan menyikapi permasalahan pedagang Pasar Muara Enim ini, Deny mengatakan agar permasalahan tersebut mendapatkan solusinya sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan, dan perputaran perekonomian, khususnya Pasar Muara Enim tetap berjalan dengan baik,
"Kami mengharapkan kepada pihak Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim untuk memediasi permasalahan ini agar tidak menimbulkan polemik bagi para pedagang pasar," harapnya lelaki itu. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)