MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Hukum Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Gelumbang pada Kamis (06/02) lalu.
Pelaku tersebut diketahui bernama Rizaldi Harsono (21), warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa kasus pencurian tersebut pelaku membobol rumah korban RW (46), warga Kelurahan Gelumbang itu lewat pintu rumah korban dengan merusak pintu memakai sebuah linggis besi.
"Ya, kejadian rumah saya dibobol maling pada Kamis (06/02/2020), dan barang-barang kami raib. Lalu kejadian ini saya laporkan ke Polsek Gelumbang," ujar RW.
Mendapatkan laporan korban tersebut, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SIK, langsung memeritahkan Kanit Resrim Polsek Ipda Agus Widodo melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan penyelidikan kasus dugaan pencurian pemberatan tersebut.
"Pelaku telah kita ketahui dan kita lakukan penangkapan setelah ada alat bukti yang kuat. Nah, saat kita geledah dan akan ditangkap pelaku ini justru melawan petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas dibagaian kakinya kita hadiahi timah panas," tegas AKP Priyatno.
Dikatakan, kini pelaku telah diamankkan berikut bersama barang bukti milik pelapor dan tersangka. Diantaranya; 1 unit alat bor, 3 unit mata bor, 2 tabung gas, 10 unit plat besi, 1 unit besi derek, sebuah linggis dan sebuah sepeda motor milik tersangka.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH, SIK menyebutkan bahwa sudah menjadi komitmen Polres Muara Enim dan polsek jajaran dalam prioritas pengungkapan kasus 3C, yaitu curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polres Muara Enim. Dan, terlebih agar warga melaporkan informasi jika terjadi tindak pidana 3C tersebut. (Junaidi).
Posting Komentar
0Komentar