Proyek Poskeskel Dinkes Muara Enim Diduga Sarat Korupsi
By -
Februari 23, 2020
0
MUARA ENIM, BS.COM - Terkait rehab Bangunan Gedung Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan patut dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, anggaran yang bersumber dari APBD Muara Enim Tahun 2019 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 447,560 ternyata pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja(RAB). Dan pekerjaan rehap bangunan tersebut terlihat dikerjakan oleh CV Garden Buana dengan kalender pekerjaan selama 150 hari.
Salah satu anggota DPP Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupasi (LARM-GAK) Kabupaten Muara Enim Sumsel M Ary Asnawi didampingi anggota lainnya mengatakan, terkait proyek Rehabilitasi Poskeskel tersebut dinilai asal jadi dan diduga menyalahi aturan kontrak.
"Kita lihat saja dilokasi pekerjaan, anggaran untuk pondasi sudah ada, namun nihil. Belum lagi soal urukan pasir bawah pondasi hanya tebal 5 cm. Pekerjaan lantai ad, 1-3-5 dengan tebal 5 cm bawah pondasi. Terlebih urukan tanah kembali bekas galian pondasi memakai batu kali ad 1-4. Nah, dari awal pekerjaan kami tidak melihat adanya galian pondasi," ungkap Awi.
Dikatakan, pihaknya menduga pekerjaan dinding memakai batu alam dan reng atap poskeskel tersebut juga diduga jaraknya tidak sesuai dengan spesipikasi teknis, dan apakah hasil pekerjaan poskeskel tersebut dapat bertahan lama karena diduga kuat tidak memakai pondasi. "Sebelumnya kami sudah memberi tahu kepada pihak PA/KPA Dinkes Muara Enim tersebut, namun tidak ada respon. Dan hal ini patut diduga kuat kontraktor hanya mencari keuntungan besar dan bukan mengacu pada juknis maupun spesifikasi teknik yang masuk RAB," cetus M Ari Asnawi, belum lama ini.
Dikatakannya lagi, tekait hal tersebut pihaknya pernah meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Kadinkes Muara Enim perihal proyek Rehap Poskeskel namun sulit ditemui dan terkesan menghindar.
"Begitupun selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat dikonfirmasi melalui nomor Whatsapp (WA) tidak ada balasan, " akunya M Awi.
"Kita akan membawa temuan ini ke pihak hukum untuk dilaporkan secara resmi terkait proyek rehap Dinkes APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 itu," pungkasnya.(Junaidi)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar