MUARA ENIM, BS.COM -Dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan Bumi Daerah (APBD), Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang diperuntukkan dalam proyek rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, kini mendapat sorotan berapa pihak.
Dimana proyek tersebut diduga menyimpang aturan kontruksi yang menelan anggaran Rp 445 juta lebih. Dengan Nomor Kontrak (03/PPK-DS/PUSTU-MH/DINKES/2019 Tanggal 06 Mei 2019. Dan masa kerja 180 hari kalender. Adapun selaku pelaksana proyek rehab, yaitu CV Mitra Karya Konstruksi.
Menyoroti hal tersebut, DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Temperak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan mengungkapkan, rehap Puskesmas Pembantu Desa Muara Harapan tersebut diduga pengerjaannya asal jadi.
"Bukan cuma itu, juga dinilai bangunan tidak bermutu karena tidak mengutamakan kualitas pembangunan," ungkap Franky selaku Ketua DPD-LSM Temperak.
Dikatakannya, ada beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan dari awal tak terlihat yaitu pekerjaan galian tanah pondasi, urugan pasir bawah pondasi, lantai kerja ad 1:3:5 tebal 5 CM bawah pondasi, urugan tanah kembali bekas galian, pondasi batu kali, timbunan tanah, pemasangan sumur bor, selasar telah terjadi kerusakan atau amblas, pekerjaan lantai siring hanya berukuran 2 CM.
Jika kita perhatikan, kata dia, apakah bangunan pustu itu dapat bertahan lama karena diduga tidak memakai pondasi bangunan. Terlebih
rehab gedung pustu tersebut hanya pemborosan anggaran saja dan patut dipertanyakan pula untuk diperiksa secara hukum.
"Nah, fungsi kegunaan pelayanan kesehatan masyarakat pustu yang baru dibangun di Desa Muara Harapan tersebut hingga sampai saat ini tidak ada. Ya, hal itu mubazir dan boros anggaran karena kita lihat jarak pustu yang direhap tersebut dengan poskesdes terbilang beberapa meter saja," jelas Frenky pada Jumat (28/02/202), kemarin.
"Kita mendesak kepada pihak yang dianggap terkait untuk cepat turun karena dugaan kerugian uang negara disinyalir ada disana," jelasnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dwi mengatakan bahwa pihaknya sudah maksimal terkait pembangunan rehab Pustu Desa Muara Harapan itu. Dan, pihaknya yakin pembangunannya awal rehab sudah sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dengan pelaksana proyek CV Mitra Karya Kontruksi tersebut memakai pondasi.
"Ya, saya yakin ada pondasinya pustu itu. Serta pekerjaan sudah maksimal dan sesuai RAB, yang mana nantinya keberadaan pustu akan ditunggu seorang bidan," ujar Dwi, singkat. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar