Terjaring Razia Dua Pegawai PUPSDA Tertangkap

Berantas Sumsel
By -
0

PALEMBANG, BS.COM - Dua Oknum Pegawai Dinas PU PSDA Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Jajaran Polsek Ilir Timur I Palembang, Kamis (20/2/2020), kemarin.

Diduga terjaring saat razia yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian Ilir Timur I, aparat kepolisian ini berhasil mengamankan Sazili usai mengambil serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan Jajaran Polsek Ilir Timur I yang dikomandoi langsung Katim Jhoni Palapa aparat kepolisian ini berhasil mengamankan satu lagi rekan Sazili yakni Ardilah.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Jhoni Palapa aparat kepolisian menyita satu alat isap sabu berupa bong yang dilengkapi dengan kaca pirek saat penggeledahan yang dilakukan di Kantor PU PSDA Provinsi Sumsel.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rahmad melalui Kanit Reskrim Iptu Alkap ketika dikonfirmasi ikhwal penangkapan tidak terlalu banyak berkomentar. Menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengembangan lebih lanjut dari hasil tes urine kedua tersangka ini positif mengonsumsi narkoba jenis methapetamine golongan I. ”Nanti ya kita lagi proses pengembangan, apabila sudah ada perkembangan akan kita rillis kok,” ujarnya

Sementara itu Kepala Dinas PU PSDA Provinsi Sumsel Ir, Dharma Budhi ketika diwawancarai perihal penangkapan pegawai Dinas PU PSDA Provinsi Sumsel tersebut mengatakan bahwa penangkapan tersebut bukanlah di kantor melainkan terjaring razia.

Jadi kedua tersangka tersebut merupakan pegawai honor yang bertugas sebagai Satpam (Satuan Pengamanan) ditangkap saat razia.

Didalam kantong yang bersangkutan didapatkan barang bukti (BB) berupa sabu yang belum diketahui berapa banyak barang haram tersebut.

Sebagai warga negara yang baik pihaknya menghormati proses tersebut. Saat ini tengah diproses di Polsek IT I, Dharma Budhi juga menjelaskan bahwa Sazili terjaring razia yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian Ilir Timur I.

Berdasarkan keterangan dari Sazili bahwa ini ada keterlibatan kawan-kawan yang lain di Dinas PU PSDA Provinsi Sumsel.

Mengenai keterlibatan oknumnya, Dharma Budhi tidak mau berandai-andai dirinya menyerahkan proses hukum yang dilakukan oleh aparat jepolisian dari Polsek IT I.

Kemudian Budhi juga menjelaskan dari hasil pengembangan yang dilakukan di Kantor PU PSDA Provinsi Sumsel aparat pun berhasil mengamankan satu lagi rekan Sazili yakni Ardilah. Yang kedua masih berstatus honor pegawai Dinas PU PSDA Provinsi Sumsel.

Apakah ada tersangka lain?. “Kita lihat saja proses selanjutnya karena saya tidak mau mendahului polisi. Sebab kepolisian mempunyai hak untuk menentukan tersangka 1x24 jam. Kami masih menghormati hal tersebut dan menunggu perkembangan dari Polsek Ilir Timur I,” cetus Dharma.

Dharma Budhi menegaskan bahwa ini sudah mutlak baik secara nasional maupun perintah dari Gubernur Sumsel apabila ada oknum pegawai apalagi ASN ataupun outsourcing yang melakukan tindak pidana narkoba dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas dan tidak ada ampun bagi pegawai tersebut.

Baik itu pegawai outsourcing itu langsung dipecat dan bagi ASN itu langsung diberhentikan dengan tidak hormat dan sudah ada aturan yang mengikat.
”Aturan tersebut berlaku bagi pelaku tindak pidana korupsi dan narkoba kemungkinan akan langsung saya rekomendasikan untuk segera diberhentikan,” tegasnya lagi.

Dharma Budhi menegaskan bahwa dirinya kaget dengan adanya berita penangkapan tersebut karena pada saat apel rutin tadi pagi tersangka Sazili mengikuti apel tersebut.

Akan tetapi Budhi sudah curiga dengan Sazili dikarenakan kebutuhan uangnya luar biasa.
”Sebab hampir sebagian besar pegawai kita dipinjam uangnya oleh Sazili ini termasuk saya pun juga pernah dipinjam uangnya oleh Sazili,” tandasnya. (Jepri)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)