PRABUMULIH, BS.COM -Polres Prabumulih, Sumatera Selatan memberikan pelatihan teknik fungsi narkoba dengan tujuan menghindari celah hukum yang dapat digunakan para pengguna narkoba menghindari jeratan hukum.
Pelatihan seperti peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan personel khususnya tata cara penangkapan tersangka narkoba sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP).
Polres Prabumulih dibawah Pimpinan Kapolres, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH Melalui Kasat Resnarkoba AKP ZON Prama SH mengelar pelatihan teknik fungsi narkoba, guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan personelnya, khususnya tata cara penangkapan tersangka narkoba sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).
“Petugas melakukan penangkapan harus mengantong sprint. Tidak hanya itu, pengerbakan berdasarkan surat perintah dan laporan polisi dari masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Zon Prama mewakili Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, di Aula Polres Prabumulih, Rabu (26/2/2020).
"Penangkapan ataupun pengeledahan tersangka narkoba wajib disaksikan pejabat setempat dari RT/RW atau kepala desa (kades)," tambahnya.
Digelarnya pelatihan dimaksudkan agar terhindari dari celah hukum yang dapat dipakai tersangka narkoba agar bisa lepas dari jeratan hukum.
“Sehingga, berimplikasi dengan petugas sendiri berujung praperadilan dan hal itu harus dihindari. Kalau sudah sesuai prosedur," jelas hal itu tidak akan terjadi," sebutnya.
Kasat menegaskan, dengan pemahaman dan pengetahuan yang meningkat terkait penangkapan sesuai SOP, harapannya bisa mendukung tugas dan juga kemampuan personel.
“Khususnya mengungkap masalah penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Prabumulih,” tegas pria tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar