MUARA ENIM, BS.COM - Wardoyo (31), tercatat sebagai warga Pondok Benda, Kecamatan Pemulang, Kabupaten Tangerang Selatan Provinsi Banten ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim pada berapa hari lalu.
Dimana penangkapan seorang pria tersebut diduga telah bertransaksi narkoba jenis sabu di wilayah Desa Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel). Menariknya lagi, pelaku ditangkap lantaran tengah bertransaksi naroba dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Toilet disebuah Rumah Makan Belimbing Jaya Kecamatan Belimbing.
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres AKP I Putu Suryawan SH membenarkan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu yang kini telah diamankan polisi di Polres Muara Enim.
"Pelaku narkoba yang tercatat sebagai warga Tangerang Selatan telah kita amankan berikut barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan berat bruto 10,19 gram," ungkapnya.
Lanjut kasat res narkoba, pelaku ditangkap saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang bertransaksi narkoba disalah satu toilet rumah makan wilayah Kecamatan Belimbing.
"Ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang membantu sat res narkoba, dengan adanya informasi dari masyarakat soal narkoba ini. Keberhasilan sat res narkoba dalam mengurangi terkait penyalahgunaan narkoba dapat tercapai. Dan kami komitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kerja kita," tegas dia. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar