MUARA ENIM, BS.COM - Sebut saja Toha Hadi Wijaya (27), yang tercacat sebagai warga Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Ia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim setelah kedapatan oleh anggota Reskrim Polsek Rambang Lubai karena memiliki sepaket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,07 gram.
Tertangkapnya pelaku narkoba bernama Toha Hadi Wijaya(27), Selasa (25/2) lalu ketika anggota Reskrim Polsek Rambang Lubai mendapapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga membawa narkotika jenis sabu disalah satu cafe di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.
Aparat pun langsung menuju cafe tersebut, dan memeriksa diduga pelaku narkoba disebuah cafe itu yang ternyata terdapat didalam kantong celana pelaku. Dan aparat Reserse Polsek langsung mengamankan dan menggelandang pelaku narkoba ke Polsek Rambang Lubai yang kemudian pelaku dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menyebutkan, tersangka (TSK), dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Satuan reserse narkoba Polres Muara Enim," ungkapnya Selasa, (03/03).
"Barang bukti yang kita amankan terkait perkara tersebut yaitu 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,07 gram, 1 helai celana dan 1 buah handphone merk xiaomi," terang kasat," terangnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar