Doni Monardo Ditunjuk Presiden Jadi Ketua Tangani Covid-19

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, BS.COM - Letnan Jenderal TNI Doni Monardo ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Covid-19. Penunjukkan ini tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 diterbitkan pada Jumat, 13 Maret 2020 lalu.

Dalam pasal Keppres 7 Tahun 2020 tersebut tertulis beberapa upaya yang akan dilakukan dalam menghadapi wabah Virus Corona.
"Meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19," tulisnya.

Doni ditunjuk sebagai pelaksana dalam Gugus tugas, dibantu dua orang wakil, yaitu Asisten Operasi Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Asisten Operasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sedangkan, anggota Gugus Tugas yaitu unsur dari berbagai kementerian dan lembaga negara.

Dalam gugus tugas ini terdapat pengarahnya yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan.

Sesuai keppres tersebut, Doni memiliki lima tugas pokok. Yaitu meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan, mempercepat penaganan Covid-19 melalui sinergi antar-kementerian lembaga dan pemerintah daerah, dan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional, dan terakhir meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.

Sebelumnya, nama Doni sempat dikenal saat Presiden Jokowi melantiknya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu, 2 Januari 2019. Ia ditunjuk dimana menggantikan Laksda TNI (purn) Willem Rampangilei. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)