Gelapkan Motor Korban Lewat Akun Facebook

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang meringkus seorang pelaku penggelapan motor, Rabu (18/03) lalu.

Pelaku diketahui bernama Depi Saputra alias Riki (29). Dimana Pelaku tercatat sebagai warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas,  Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH membenarkan penangkapan pelaku penggelapan di wilayah hukum Polsek Gunung Megang yang saat kejadian tersebut pada Jumat (13/03) lalu dengan TKP Desa Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas.
"Pelaku kita tangkap saat membawa motor korban. Modus pelaku melakukan penggelapan melalui akun pribadinya fecebook dan telponan terhadap korban," ungkapnya.
"Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gunung Megang untuk proses lebih  lanjut," tegas kapolsek yang kerap memimpin langsung penangkapan pelaku kriminal di wilayah kerjanya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)