PRABUMULIH, BS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Terhitung mulai18 Maret 2020 hari ini, pihak RSUD Kota Prabumulih meniadakan untuk sementara jam besuk bagi pasien rawat inap. Termasuk membatasi pengunjung atau pendamping pasien.
“Untuk sementara, tidak ada jam besuk ke pasien rawat inap. Pendamping pasien rawat inap, maksimal satu orang. Bisa dua orang bagi pasien dengan kondisi khusus,” kata Direktur RSUD Prabumulih, dr Efrizal melalui dr Dwinta Inayasari, Rabu (18/3/2020).
Selain itu, manajemen juga memberlakukan pembatasan bagi pengantar pasien rawat jalan, yakni maksimal satu orang. Pembatasan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
dr Dwinta pun mengurai, pembatasan pengunjung dan pendamping pasien semata-mata dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Pihaknya juga berharap, kebijakan untuk sementara ini bisa dipahami masyarakat luas. Mengingat, Covid-19 sebagai kasus pandemi dunia yang harus butuh perhatian dan kerjasama semua pihak mengantisipasinya.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi sekali lagi, kebijakan sementara ini untuk kepentingan kita semua,” tambah wanita berjilbab tersebut saat dikonfirmasi. (Red)
Posting Komentar
0Komentar