Dana Proyek Infrastruktur Dialihkan Untuk Penanganan Covid19

Berantas Sumsel
By -
0

PALEMBANG, BS.COM - Perang melawan penyebaran Virus Corona Disease atau Covid-19 yang makin meluas bakal menguras banyak energi, perhatian dan tentunya anggaran.

Hal ini nampaknya bakal menjadi dilema tak hanya bagi pemerintah pusat tapi juga bagi pemerintah daerah. Terlebih lagi bagi daerah yang saat ini masih sibuk menganggarkan APBD untuk proyek fisik. Apalagi kalau sampai proyek fisiknya sudah diijon.

Harusnya masalah itu tak lagi menimbulkan dilema. Karna pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa pemerintah daerah boleh mengalihkan Anggaran Belanja Pegawai atau Belanja Barang untuk Penanganan Covid-19.

Bagi daerah yang masih takut-takut, payung hukumnya sudah tersedia. Sejak presiden Jokowi menetapkan corona sebagai darurat bencana nasional. Maka Pasal 23 Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pun mulai berlaku.

Artinya, sesuai Pasal 24 Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah daerah boleh melakukan pengeluaran yang anggarannya belun tersedia. Dan selanjutnya bisa diajukan dalam rancangan perubahan APBD.

Dengan kata lain, jangankan sekedar bagi sembako seadanya, pemerintah daerah bahkan bisa menggaji rakyatnya selama perang melawan corona.
“Ya, sekali-sekali lah jangan rakyat terus yang disuruh bayar pajak. Pajak inilah pajak itulah. Semuanya dipajakin. Mustahilkah?. Tentu tidak mustahil. Anggarannya ada kok. Payung hukumnya ada. Apa lagi yang mungkin mengganjal. Mungkin hanya satu, kalau-kalau proyeknya sudah diijon dari tahun sebelumnya. Fee proyeknya juga sudah diterima," ujar Adi, salah satu warga Kota Palembang.
“Jadi mana mungkin mengalihkan APBD untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat selama perang melawan corona. Mudah-mudahan apa yang saya katakan diatas tidak pernah terjadi di kota maupun kabupaten di Sumatera Selatan," imbuhnya.

Di tempat terpisah ia akan mengalihkan semua proyek fisik infrastruktur yang ada di seluruh dinas. Ia juga akan cukupi semua kebutuhan bahan pokok berserta lauk pauknya.
“Jika memungkinkan saya juga akan gratiskan PDAM dan gas kota. Namun saya juga tentunya memintah kepada semua masyarakat yang saya pimpin, agar mereka mau berdiam diri di rumah selama kurun waktu 30 hari," pesan pria tersebut.
"Kebijakan yang saya ambil bukanlah tanpa dasar. Saya membaca banyak artikel juga berbagai media luar dan dalam negeri, corona virus memang sampai saat ini belum ditemukan obatnya, Namun dapat diputuskan mata rantainya penyebaranya," tambah dia.

Dimana dalam kurun waktu 30 hari masyarakat melakukan social distancing dan physical distancing maka akan ketahuan yang tidak terpapar maupun yang terpapar. Yang terpapar akan diobati pemerintah sampai sehat.
“Dan ketika program saya memutus mata rantai ini telah berhasil tentunya saya akan memberlakukan kebijakan dengan ketat bagi siapa pun yang masuk wilayah yang saya pimpin," terangnya.
"Dan siapa pun yang datang ke wilayah kita akan dilakukan rapid tes dan swab test, agar tidak ada lagi rakyat kita yang terpapar Virus Covid -19," aku Firdaus Komar selaku Ketua PWI Sumsel Sembari tertawa ia berandai-andai jika menjadi walikota. (Jepri)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)