Direktur Bank Sumsel Babel dan Istri Positif Covid-19

Berantas Sumsel
By -
0

PALEMBANG, BS.COM - Direktur Utama Bank Sumsel Babel, yakni Achmad Syamsudin bersama istrinya Wina Ramdani positif terinfeksi Virus Corono Disease atau (Covid-19).

Wina Ramdani membenarkan kalau ia bersama suaminya Dirut Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin terinfeksi Covid-19.
"Iya benar positif," kata Wina dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020) malam, lalu seperti dilansir Tribunsumsel.com.

Wina menambahkan, ia dan suami yaitu Achmad Syamsudin pada hari Jumat lalu bepergian ke Jakarta. Pergi ke Jakarta karena untuk melayat ayahnya meninggal dunia.

Namun, sepulangnya dari Jakarta tidak ada tanda-tanda gejala awal covid-19 baik dirinya maupun sang suami.
"Tidak ada gejala sama sekali, doakan saya dan bapak (Syamsudin) cepat sembuh ya," kata Wina.

Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Penetapan ini berdasarkan riwayat infeksi corona yang berdasarkan transmisi lokal.

Sampai hari ini, Jumat (17/4/2020), terdapat penambahan 17 pasien positif corona di Sumsel, 15 diantaranya domisili di Palembang. Sehingga total konfirmasi positif corona di Sumsel sampai hari ini berjumlah 54 kasus positif.
"Kita mengatakan Palembang berada dizona merah. Ini memang hasil dari tracking kasus diawal, ada satu orang yang positif, orang terlibat tersebut dilakukan pelacakan," kata juru Bicara Penanganan Corona Sumsel, Zen Ahmad, Jumat (17/4/2020).

Pasien yang terkonfirmasi yang positif hari ini. Adalah kasus 38
perempuan, 51 tahun, Palembang, kasus lokal, kasus 39
perempuan, 43 tahun, Banyuasin, kasus lokal, kasus 40 Pria, 33 tahun, Palembang, status lokal, Kasus 41, pria, 24 tahun, domisili Palembang, status lokal dan kasus 42
perempuan, 22 tahun, domisili Palembang, status lokal.

Bukan cuma itu, kasus 43
pria, 30 tahun, domisili Palembang, status lokal, kasus 44
perempuan, 62 tahun, domisili Palembang, status lokal, kasus 45
pria, 20 tahun, domisili Palembang, status lokal, kasus 46
pria, 45 tahun, domisili Palembang, status lokal, kasus 47
pria, 51 tahun, domisili Palembang, lokal, kasus 48
perempuan, 47 tahun, domisili Palembang, status lokal, kasus 49,
perempuan, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal, kasus 50
pria, 42 tahun, domisili Palembang, status lokal, kasus 51
pria, 32 tahun, domisili Palembang, status lokal, kasus 52,
pria, 32 tahun, domisili Bandung, kasus impor, kasus 53, Perempuan, 55 tahun, domisili Palembang, status lokal serta kasus 54,
laki-laki, 55 tahun, domisili Palembang status lokal. (Jepri)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)