PRABUMULIH, BS.COM - Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) berencana segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Sumsel dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Pengajuan dilakukan karena warga yang terkonfirmasi positif virus Covid-19 dengan paparan transmisi lokal terus bertambah.
Sebelumnya, pemerintah kota akan mengadakan rapat dengan instansi vertikal seperti TNI/Polri untuk meminta masukan apa saja yang diperlukan dan dampak saat dilaksanakan PSBB.
"Jika disetujui PSBB, maka itu usaha kita bersama dan yang terlibat ada dandim dan polri. Untuk itu, Senin (27/4/2020) nanti akan kita bahas untuk pengajuannya," terang Walikota Prabumulih, Ir, H Ridho MM Kepada sejumlah wartawan, Jumat (24/4/2020), lalu.
Selain keamanan dan proses pelaksanaan PSBB, lanjut Ridho, faktor ekonomi dan anggaran juga perlu dikaji.
"Jika nanti sudah diajukan dan disetujui, kita harapkan warga dapat patuh dan mengikuti aturan yang akan diterapakan saat pelaksanaan PSBB, dengan tidak berpergian keluar rumah agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ajak walikota. (Red)
Posting Komentar
0Komentar