MUARA ENIM, BS.COM - Tiga Pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Gunung Megang berhasil diringkus Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, Sumatera Selatan berapa hari lalu.
Ketiga pelaku begal tersebut masing-masing diketahui bernama Aditya alias Adi (27), M Sapriansyah alias Apik (18) dan Alius alias Ali (40), yang ketiganya tercatat sebagai warga Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang, Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat, dan Desa Betung Kecamatan Benakat. Sementara seorang pelaku begal berinisial DN tengah dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Doni Eka Syaputra, SIK, SH, MM melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH bahwa tiga pelaku begal dengan TKP di simpang peternakan Desa Penaggiran Kecamatan Gunung Megang pada Selasa, (14/04) lalu berhasil ditangkap pada pukul 16.45 WIB.
"Setelah menerima laporan korban kemudian kita lakukan penyelidikan. Dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yang tengah berada di Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat tersebut, kita tangkap para pelaku begal itu dan kita gelandang Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Herli bersama Kanit Reskrim dan Team Trabazz usai memimpin penangkapan para begal itu.
"Kini para pelaku begal yang tergolong sadis dan nekat ini harus merasakan perbuatannya dibalik jeruji sel Mapolsek Gunung Megang serta mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum," tegas AKP Herli Setiwan yang tetap memburu satu rekan pelaku begal itu yang masuk DPO tersebut. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar