Tim Advokasi SAW Akan Somasi PNM Mekar Prabumulih

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Tim Advokasi yang tergabung dalam Advocate Legal and Consultant menyataka pihaknya akan menindaklanjuti laporan tertulis yang diterima pihak dari Lembaga Swadaya Masyarakat P3B (Pemuda Pribumi Prabumulih Bersatu), Sumatera Selatan.

Setidaknya hal ini diungkapkan seorang anggota Tim Advocate SAW, yakni Abi Samran SH. Dia menyebutkan pihaknya akan melayangkan simasi terhadap pihak manajemen PNM Mekar Prabumulih.
“Ya mereka, rekan LSM P3B meminta pendampingan advokasi, ke law office kami, dan tim kami akan menyampaikan somasi” terang Abi Samran, singkat saat dimintai keterangan lewat ponselnya, Rabu (22/04/2020), seperti dikutip Saungnews.com.

Diberitakan sebelumnya bahwa aktivis LSM Ladiansyah, Ketua P3B ini, kemarin, bersama rekannya juga berapa orang awak media mendatangi Law Office Kantor SAW yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kelurahan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Guna mengajukan pendampingan hukum, atas kuasa yang diberikan kepada pihak Lembaganya terkait keluhan warga selaku Debitur PNM atau Permodalan Nasional Madani Persero Mekar (Membina EKonomi Keluarga Sejahtera), yang merasa berkeberatan terus- menerus ditagih angsuran kredit oleh pihak PNM Mekar tersebut ditengah wabah Virus Corona Disease atau Covid-19. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)