3 Pelaku Pembunuhan Sadis Merupakan Kakak-Beradik Kandung

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan belum lama ini, yang hal ini sempat mengegerkan warga Prabumulih, akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Prabumulih, di Desa Sukaraja, Kabupaten PALI Senin, (25/05/2020), lalu.

Dimana motif pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dua orang, yakni Robert dan Anang Gondrong sendiri didasari kecemburuan atau ikatan cinta segitiga antara Randi Saputra (pelaku) dengan istri  Robert (korban).

Diketahui, ketiga pelaku yaitu Randi Saputra alias Giduk (26) warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Rasman alias Surang (45) dan Akipsah (46) keduanya merupakan warga Jalan Taman Murni, Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB) Kota Prabumulih merupakan saudara kandung dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Prabumulih sejak Senin, (25/5/2020), kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku dinyatakan sempat melakukan persembunyian dalam sebuah pondok di Desa Sukaraja Lematang, Kabupaten PALI, Sumsel.

Polisi pun bergegas melakukan penyergapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK, MH didampingi Wakapolres AKP Agung Aditya dan Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, ketiga pelaku telah berhasil diamankan.
“Alhamdulilah ketiga pelaku berikut barang bukti (BB) telah kita amankan,” ungkapnya saat Konferensi Pers di Mapolres Prabumulih, Selasa (26/05/2020).
“ Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)