5 Warga Positif Narkoba

Berantas Sumsel
By -
0

// Satu Diantaranya Sang Kades

MUARA ENIM, BS.COM - BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Muara Enim, Sumatera Selatan menggelar press release terkait adanya 5 orang pelimpahan dari Polres PALI dengan kasus narkoba.

Press release ini dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman ST bersama pegawai dan  Ketua Yayasan IPWL Bayu Pohan Pagar Alam,  yang acara tersebut bertempat di kantor BNNK Muara Enim, Sabtu (30/05/2020).

Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST Menuturkan Polres PALI melimpahkan kasus narkoba sebanyak 5 orang dengan dua orang pria berinisial SP dan YS sedangkan 3 orang perempuan inisial SN, HS dan SR dimana pelimpahan dari PALI bahwasanya sudah dilakukan diamankan 5 orang dengan salah satunya oknum kepala desa.
“Kemudian di polres setelah dilakukan tes urine terhadap 5 orang ini positif menggunakan narkoba tapi dalam proses perubahan tidak dirasakan langkah yang sudah dilakukan dari yang pertama, karena saat ini lagi suasananya Covid-19 jadi tenaga medis kadang-kadang ujung tombak terdepan yang harus kita lindungi kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dimana sudah dibantu oleh alat rapid test," ujarnya.

Dikatakan Rahman pihaknya berterima kasih kepada Kapolres Muara Enim yang mana AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM selaku kapolres atas bantuan tenaga medis yang telah dilaksanakan terhadap 5 orang ini dengan hasil non Covid-19.
"Ya, hal ini dilakukan kepada 5 orang pecandu narkoba sehingga sangat kencang sekali dengan penularan virus corona," ungkapnya.

Selanjutnya setelah selesai pihaknya yakin mereka tidak terkena Covid-19 dilakukan terhadap 5 orang tersebut dimana dari hasil assesment tersebut berkesimpulan bahwasanya yang bersangkutan dilaksanakan rawat inap hari ini juga hadir dari komponen masyarakat yang nanti ke depan diserahkan untuk melakukan proses rehabilitasi.

Di mana tempat rehabilitasi di IPWL pada saat ini lagi berjuang atau diketahui bahwa Indonesia lagi berjuang menghadapi virus corona. Terlebih seluruh elemen masyarakat bahu-membahu serta pemerintah desa didalam rangka memutus mata rantai virus corona. Akan tetapi ke-5 orang ini dimotori oleh oknum orang lain sibuk menghadapi virus Covid-19 malah dia berpesta menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Ini merupakan hasil tangkapan dari polres Kabupaten PALI hanya BNNK Muara Enim bersifat menerima limpahan dari proses pelimpahan tersebut dari Polres PALI yang sudah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif," tambah dia.

Kemudian pihaonya selaku kepala BNNK bekerjasama dengan dokter menyatakan bahwa kelima orang ini harus dilakukan proses rehabilitasi rawat inap. Mudah-mudahan hal ini jangan terulang kembali mungkin unsur-unsur dari pemerintah daerah bisa mengingatkan kepala desa supaya jangan terlibat narkoba.

Ketua Yayasan IPWL Bayu Pohan Pagar Alam juga menyampaikan 5 orang ini akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan metode program terapi komoditi dengan jangka rawatan selama 6 bulan dalam proses rehabilitasi tersebut.
“Nantinya juga akan ada yang namanya detoksifikasi terlebih dahulu kemudian akan diulangi lagi untuk medical check up-nya, disini juga luar biasa udah dilakukan medical check up juga pertama sudah dilakukan nanti juga di Pagar Alam kami akan melakukan  tes kembali agar lebih meyakinkan dan mendalami lagi termasuk untuk HIV AIDS yang untuk proses rehabilitasi sendiri," imbuhnya.
"Itu nantinya bertujuan akhirnya adalah agar mereka bisa berhenti dan produktif kembali ke masyarakat terutama bagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab diperangkat pemerintahan desa," pungkasnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)