PALEMBANG, BS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menilai penyesuaian APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 telah tepat dan benar.
Hal ini dapat diketahui dari keputusan Menteri Keuangan Nomor 10.KM7/2020 tentang penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) bagi pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020 terkait percepatan penganggaran kebutuhan penanganan bencana Covid-19.
Dalam KMK tersebut, pemkot tidak termasuk daerah yang terkena sanksi penundaan atau pengurangan penyaluran DAU dan DBH.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun 2020 dengan menetapkan Perwali Nomor 9 Tahun 2020 secara tepat waktu dan berkesuaian untuk fokus serta serius pada kebutuhan anggaran penanganan Covid-19.
“Ini adalah bukti komitmen yang kuat dan keseriusan penanganan bencana wabah corona di Palembang,” kata Dewa, Minggu (3/5/2020).
Penyesuaian APBD tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 April dan PMK (35/2020) yang memerintahkan seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian postur anggaran baik sisi pendapatan maupun belanja terkait bencana pandemi corona.
“Untuk penyesuaian pendapatan daerah saat ini pemerintah kota palembang telah menyesuaikan pendapatan sebesar Rp 1,1 trilyun lebih dan untuk postur belanja daerah dilakukan penyesuaian anggaran belanja modal dan belanja barang jasa yaitu pengurangan 50 persen,” paparnya.
Perubahan postur APBD Palembang ini dimaksudkan guna merasionalisasi pendapatan sehubungan kondisi bencana covid, dimana untuk kondisi pendapataan daerah baik PAD maupun dana transfer pusat dan provinsi terjadi penurunan dan pelemahan, sedangkan disisi belanja terdapat kewajiban untuk pemenuhan anggaran penanganan bencana Covid-19.
“Sehingga postur APBD kita harus segera dilakukan penyesuaian APBF atas kondisi yang terjadi saat ini,” urainya.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengapresiasi jajarannya dalam penanganan Corona Virus Disease 2019, pihaknya dari awal sudah serius untuk menangani kasus pandemi di Palembang.
“Intinya Pemkot Palembang siap melaksanakan penanganan bencana Covid-19 ini seoptimal mungkin dengan menyiapankan dan melaksanakan anggran tersebut secara efektif efisien, transparan, akuntanbel, dan tentunya sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (Aryanto)
Posting Komentar
0Komentar