MUARA ENIM, BS.COM - Despa Puja Olepi (24) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suami sendiri yang bernama Sapto Anggara (25) tahun.
Yang mana keduanya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Dimana terjadinya penganiayaan terhadap korban alias istri lantaran diduga masalah uang hasil getah yang saat diminta oleh sang suami korban, ternyata sudah habis dan hanya tersisa Rp 100 ribu.
Mendengar uang habis karena untuk membayar hutang oleh sang istrinya, dan sisa uang juga untuk keperluan membeli susu anaknya mereka. Pelaku langsung berang dan melakukan tindak kekerasan hingga melukai korban yang terjadi pada Rabu, (06/05), kemarin.
Adapun Tempat kejadian Peristiwa (TKP) naas tersebut di kediaman mereka sendiri.
Mendapatkan laporan kasus KDRT tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syahputra SH, SIK, MM melalui Kapolsek Rambang Dangkau AKP Apriansyah SH MSi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Septo Anggara (25) yang telah melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri Despa Puja Olepy (24).
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di paha sebelah kirinya kemudian dibawa ke Puskesmas Tebat Agung untuk dilakukan pengobatan dan mendapat jahitan sebanyak 16 jahitan. Kemudian melaporkan kejadian itu ke anggota kami,” ujar AKP Apriyansyah.
Lanjut kapolsek, setelah anggotanya menerima laporan pengaduan dari korban kemudian memeriksa saksi-saksinya lalu pada Selasa, (05/5/2020), sekitar pukul 19.00 WIB anggota kami mendapat informasi dari warga tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di Desa Air Cekdam.
"Nah, lalu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin SH dan anggota kita untuk melakukan penangkapan. Setelah berada di Desa Air Cekdam tanpa perlawanan tersangka berhasil diamankan dan kita gelandang ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum, " pungkas kapolsek. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar