MURATARA, BS.COM - Beredar kabar digrup whatsapp (WA), Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Alfirmansyah mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagaimana diketahui, Alfirmansyah merupakan ASN yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020.
Kabar yang beredar itu, Alfirmansyah atau biasa disapa Apek Karim sudah mengundurkan diri dari ASN sejak tiga minggu yang lalu.
Alfirmansyah saat dikonfirmasi seperti dilansir Tribunsumsel.com, Senin (11/5/2020) membantah kabar tersebut, bahwa dirinya belum mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN.
"Belum, saya belum mengundurkan diri dari ASN, tidak benar itu. Saya masih berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkab Muratara," kata Alfirmansyah.
Akan tetapi kata dia, jika Pilkada tidak ditunda karena wabah Virus Corona Disease atau Covid-19, maka dirinya sudah harus mengundurkan diri di April 2020 lalu.
"Sekarang Pilkada ditunda Desember. Memang kalau seandainya tidak ada wabah Covid-19 ini, saya sudah harus mengundurkan diri April kemarin, kalau kini belum," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Alfirmansyah siap mengundurkan diri dari ASN untuk maju di Pilkada Muratara, setelah dirinya diusung oleh partai dan ditetapkan sebagai calon.
"Kalau sudah dinyatakan oleh KPU sebagai salah satu calon Bupati Muratara, maka saya siap mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk mengundurkan diri dari ASN," katanya.
Dia menegaskan, saat ini dirinya masih bekerja seperti biasa sebagai ASN di lingkungan Pemkab Muratara, menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
"Sekarang status saya masih bakal calon, doakan saja saya dapat berpartisipasi pada pilkada ini. Kita ikuti tahapannya dulu saja," akunya pria tersebut. (Aryanto)
Posting Komentar
0Komentar