PRABUMULIH, BS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih beserta stakeholder pendukung melaksanakan rapat koordinasi Perwako PSBB terkait akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan dalam waktu dekat ini.
Dimana rapat tersebut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih Elman ST, MM didampingi Asisten I Drs Aris Priadi MSi dan diikuti Kapolres Prabumulih, Danramil, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Bagian Umum, serta Bagian Hukum dan Per-Undangan-udangan pada Jumat, (15/05/2020) di ruang rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih.
Sekda mengungkapkan bahwa Perwako PSBB ini harus diselesaikan secepatnya, mengingatkan pemberlakuannya jatuh pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Maka dari itu kami berharap agar setiap instansi terkait dapat memberi masukan di setiap pointnya, semoga dengan telah dikeluarkannya perwako ini dapat segera kita aplikasikan nantinya tanpa ada halangan berarti," ungkapnya, Jumat (15/5/2020).
"Dan selain utu, kita terus menyesosialisasikan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat agar Kota Prabumulih dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ajaknya pria itu. (Red)
Posting Komentar
0Komentar