Berawal dari ujaran yang disampaikan kepada khalayak ramai, perkataan yang disampaikan oleh Camat Tiga Dihaji ini memicu ketersinggungan pihak tertentu. Persatuan wartawan dan LSM Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Selatan, mengecam keras ucapan Camat Buay Sandang Aji di Desa Tanjung Raya, saat memberikan arahan kepada warga dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu, (27-05-2020), kemarin.
Dalam video rakaman yang sempat diambil salah satu warga saat pertemuan tersebut, oknum camat itu dengan jelas dan lantang mengatakan kalau ada wartawan dan LSM datang jangan kasih informasi, apabila perlu gebuki saja. Ujaran provokasi itu disampaikan dihadapan para kades dan warga yang akan mencairkan BST.
Terkait hal ini, Ketua Forum LSM dan Wartawan kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Selatan, Ariyo Semendawai, merasa tindakan oknum tersebut menyinggung profesi awak media sebagai penyambung informasi publik dan LSM sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan.
Berdasarkan bukti video tersebut, Ariyo mengajak seluruh wartawan dan LSM yang ada di Kabupaten OKU Selatan untuk bertemu dan mengatur langkah guna menindaklanjuti ujaran oknum camat tersebut. Pertemuan ini berlangsung di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten OKU Selatan, Kamis, (28-05-2020).
Dalam pertemuan yang dipimpin Ariyo selaku Ketua Forum Wartawan Dan LSM OKU Selatan, dimusyawarahkan langkah yang ditempuh yakni akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum karena tindakan yang dilakukan oleh oknum Camat Buay Sandang Aji tersebut termasuk perbuatan tidak menyenangkan.
"Hasil kesepakatan kita terkait masalah ujaran provokasi oknum camat Buay Sandang Aji, telah disepakati para pekerja media dan pekerja sosial masyarakat, akan melaporkan Oknum camat tersebut ke Polres OKU Selatan dan juga kepada Bupati OKU Selatan," ungkap Aryo.
Terpisah, seperti dilansir wartaterkini.news menghubungi oknum Camat Buay Sandang Aji, Yamin, untuk meminta konfirmasi melalui seluler, yang bersangkutan menyerahkan keputusan kepada pihak media dan LSM untuk mengambil tindakan atau langkah yang akan ditempuh. Sepertinya yang bersangkutan enggan untuk mengakui kekeliruan dan merasa apa yang dilakukannya tidak melanggar etika.
"Terserah kamu tulah mana yang bagusnya," kata Yamin lewat via selulernya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar