PRABUMULIH, BS.COM - Anggota DPRD Kota Prabumulih, Sumatera Selatan menyampaikan berbagai aspirasi atau usulan dari warga ke Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Dimana usulan warga tersebut disampaikan sejumlah anggota dewan saat penyampaian hasil reses setiap daerah pemilihan di Persidangan Massa ke-3 dan Rapat Paripurna Massa ke-18 Tahun Anggaran 2020, yang bertempat di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih, Senin (8/6/2020).
Adapun berbagai usulan yang dikemukakan anggota dihadapan Pimpinan Sidang/Ketua DPRD Prabumulih, yakni Sutarno SE, Wakil Ketua 1 Ahmad Palo SE dan Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih Ardiansyah Fikri SH. Adalah meminta pemerintah dimana pasar di Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan dijadikan tempat pasar tumpah, yang mana selama ini berada di Jalan Jenderal Sudirman disekitaran PTM 1 dan PTM 2.
Tentunya hal tersebut harus dibuatkan payung hukum atau pun peraturan daerah (perda) oleh Walikota Prabumulih. Sehingga kedepan pemandangan daerah di kota ini lebih indah dan tertata rapi nanti daripada sebelumnya.
Bukan cuma itu, juga anggota dewan asal sejumlah fraksi mendesak mengadakan rapat terkait anggaran penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSSB) Covid-19, yang digelontorkan pemerintah kota selama 14 hari berturut-turut ini. Dan, termasuk pula berapa besaran nilai uang dikeluarkan pemerintah setiap honor petugas Chek Point PSBB dan lain sebagainya.
Dengan demikian, sehingga hal ini dapat diketahui masyarakat banyak.
"Kita minta pemerintah kota buat serius membahas soal dana Virus Corona Disease (Covid-19) yang dikeluarkan ini. Nah, bila perlu harus dirapatkan lagi berbagai usalan kami selaku penyambung lidah masyarakat kita," ungkap Feri Alwi SH, asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Senin (8/6/2020) dihadapan pimpinan sidang dan para tamu undangan yang hadir.
Walikota Prabumulih, Ir, H, Ridho Yahya MM diwakili Wakil Walikota Ardiansyah Fikri SH mengaku apa yang disampaikan oleh anggota dewan dalam Massa Perisadangan 3 dan Rapat Paripurna 18 hari ini. Itu usulan akan disampaikan dirinya kepada orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian.
"Nanti kita sampaikan semua usulan itu. Serta termasuk pula permasalahan insentif petugas Chek Point PSBB sebelum PSBB kelar kami bayarkan," tegas pria orang nomor dua di Kota Nanas tersebut seraya menyebutkan untuk sementara waktu Pasar Tumpah Lingkar itu masih berpedoman dengan hukum penerapan PSBB Covid-19. (Red)
Posting Komentar
0Komentar