BNNK ME Ajak Warga Jauhi Narkoba

Berantas Sumsel
By -
0

// Demi Memutus Mata Rantai Covid-19 

MUARA ENIM, BS.COM - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Muara Enim, Sumatera Selatan pada Rabu, (10/06/2020), kemarin mengadakan press release terhadap 5 orang pelimpahan dari Polres Muara Enim terkait  kasus narkoba.

Dalam Press Release langsung dipimpin Kepala BNNK Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman ST didampingi para Staf pegawai BNNK, Yayasan Intruksi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pagar Alam, yang dipusatkan di Kantor BNNK Muara Enim.

Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST mengungkapkan bahwa ke 5 orang kasus narkoba  pelimpahan dari Polres Muara Enim, dimana ke-5 orang tersebut diduga sebagai penyalahgunaan narkotika dan pada saat diserahkan tanpa dilengkapi dengan barang bukti (BB).
"Ya, 5 orang tersebut akan kita sekolahkan ke Pagar Alam untuk menjalani rehap. Kelimanya, yakni pria atas nama  JS, EF, RT, IK dan satu orang perempuan DL," terangnya.

Lanjut Kepala BNNK, dari 5 orang ini  sudah melakukan proses asesmen oleh tim dokter bahwa pihaknya berkesimpulan kelima orang ini termasuk dalam kategori sedang dan berat dengan pemakaian bisa 2 sampai 3 kali per minggu.
"Nah, dari hasil tersebut kita mengambil kesimpulan bahwa ini dilakukan proses rehabilitasi rawat inap yang direncanakan dilakukan oleh tempat rehabilitasi komponen masyarakat atau ke tempat Yayasan  Intruksi Penerima Wajib Lapor(IPWL) di kota Pagar Alam," Terang AKBP Abdul Rahman.

Dikatakannya, proses selanjutnya akan dilaksanakan oleh seberapa lama dilakukan sesuai rehabilitasi berkisar antara 3 sampai 6 bulan tergantung dari tingkat kesembuhan ataupun penggunaan masing-masing orang pecandu narkoba ini.
"Kita himbau dan tegaskan selaku kepala BNNK Muara Enim kepada masyarakat karena seseorang pengguna narkoba itu bisa mengakibatkan imunitasnya rendah sehingga pada saat ini kita ketahui bahwa di Indonesia kini tengah melawan wabah pandemi Virus Corona Disease atau Covid-19.
"Nah, jadi orang yang imunitas yang sangat rendah karena penggunaan narkoba termasuk golongan yang rendah dan rentan dengan berbagai penyakit yang mudah terseraf.
"Jangan ditiru dan marilah basmi narkoba ditengah-tengah masyarakat,dan contoh terhadap 5 orang kasus narkoba ini dijadikan suatu pelajaran untuk tidak ditiru," pesannya.
"Dan mari jauhkan narkoba karena itu  salah satu upaya ataupun langkah untuk memutus mata rantai Covid-19,"  tegas AKBP H Abdul Rahman ST pada media ini. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)